Seiring bertambahnya masa jabatan kepala kampung, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengingatkan seluruh Kepala Kampung (Kakam) untuk mengelola Alokasi Dana Kampung (ADK) dengan baik dan benar.
Dirinya menegaskan bahwa ia tidak ingin mendengar ada lagi kepala kampung yang terjerumus dalam pusaran tindak pidana korupsi.
Hal ini penting demi menjaga integritas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
“Saya tidak ingin lagi mendengar ada Kakam yang bermasalah dengan hukum. Ini akan menguras energi dan menghambat pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Sri menjelaskan bahwa kepala kampung seharusnya bekerja dengan mengikuti prosedur dan regulasi yang ada serta menjalankan kebijakan sesuai dengan kebutuhan di kampung.
Langkah ini sudah cukup untuk menyelamatkan kepala kampung dari potensi korupsi.
Namun, jika kepala kampung ingin memperoleh kekuasaan dan memperkaya diri serta kelompoknya, hal tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Jika tercium oleh aparat penegak hukum dan masuk dalam penyelidikan, kami pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak,” jelasnya.
Bupati Sri mengingatkan bahwa sudah banyak contoh kepala kampung di Berau yang terjerat kasus korupsi dan ditangkap oleh aparat berwenang.
Oleh karena itu, dirinya menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang cukup besar agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Berau.
Ia berharap dana yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kampung-kampung.
Untuk menghindari masalah tersebut, disarankan agar kepala kampung segera berkonsultasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) atau pemerintah kecamatan setempat jika menghadapi masalah dalam pengelolaan ADK.
Dengan demikian, permasalahan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi lebih serius.
“Harapannya ke depan, tidak ada lagi kepala kampung di Berau yang tersandung masalah korupsi,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Sri juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Dengan adanya keterbukaan informasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan penyalahgunaan dana dapat diminimalisir.
Masyarakat juga diimbau untuk turut aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa sehingga dana tersebut dapat benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.
Dia menegaskan, jika ada indikasi penyalahgunaan dana, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.
Langkah ini penting untuk menjaga agar dana desa tidak diselewengkan dan bisa memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan kampung.
Selain itu, Bupati Sri juga berharap para kepala kampung dapat terus meningkatkan kapasitas dan pengetahuan mereka dalam pengelolaan keuangan dan administrasi desa.
Dengan demikian, mereka akan lebih siap dan mampu menjalankan tugas mereka dengan baik, menghindari kesalahan yang bisa berujung pada masalah hukum.