RESOLUSI Jihad pada 22 Oktober 1945, menjadi cikal bakal diperingatinya Hari Santri Nasional (HSN). Yakni setiap 22 Oktober.
Fatwa Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama (NU) diserukan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Tujuannya, untuk membangkitkan semangat rakyat Indonesia, terutama di kalangan kiai dan santri, dalam mempertahankan kemerdekaan yang hendak direbut kembali oleh para penjajah.
“Resolusi Jihad telah menyeimbangkan spiritualitas individu yang bersifat vertikal dengan kepentingan bersama yang bersifat horizontal. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945, yang kita peringati sebagai Hari Pahlwan,” kata Bupati Berau Sri Juniarsih pada peringatan Hari Santri Nasional, di halaman Kantor Bupati Berau, Minggu (22/10/2023).
Bupati juga menuturkan, melihat peran strategis kiai, ulama, dan santri dalam perjuangan dan mempertahankan NKRI, maka negara menetapkan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Tahun ini, peringatan Hari Santri mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. “Tema tersebut memberi pesan bahwa peringatan Hari Santri tahun ini, ingin merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan mengatasi kebodohan,” ujar Bupati. (RIZAL)












