Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan bahwa dalam proses pengadaan barang dan jasa, pemerintah tidak boleh terjebak pada harga murah. Namun, tetap mengutamakan kualitas.
Hal itu disampaikannya berkaca dari pengadaan melalui mekanisme tender atau lelang. Di mana penawaran harga terendah sering kali menjadi penentu, namun tidak menjamin kualitas pekerjaan, terutama dalam proyek konstruksi.
“Kita harus fokus pada hasil. Pemerintah punya tanggung jawab moral untuk menjamin kualitas,β kata Syarwani, Selasa (27/5/2025).
Ia menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan penyempurnaan dari Perpres 16 Tahun 2018, memberikan ruang lebih luas bagi instansi pemerintah dalam memilih metode pengadaan yang tidak semata berorientasi pada harga, tapi juga efisiensi, kemanfaatan, dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Ia juga menekankan bahwa pengadaan barang/jasa bukan hanya soal memenuhi kebutuhan instansi, melainkan juga soal membangun kepercayaan publik dan menghindari temuan dari lembaga audit seperti BPK dan BPKP.
“Karena jangan sampai muncul opini negatif bahwa proyek pemerintah cepat rusak, tidak tahan lama, atau tidak selesai tepat waktu. Semua itu bermula dari bagaimana kita memilih penyedia dan proses pengadaannya,β ujarnya.
Selain soal kualitas, ia juga mendorong optimalisasi katalog elektronik versi 6 sebagai terobosan penting dalam menciptakan sistem pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan inklusif.
Menurutnya, sistem katalog ini menjadi jalan tengah antara birokrasi yang cepat dan pengawasan yang ketat, sekaligus membuka peluang bagi UMKM lokal untuk terlibat dalam ekosistem pengadaan pemerintah.
βIni saatnya UMKM kita masuk dalam rantai pasok daerah. Jangan hanya jadi penonton. Lewat e-katalog, mereka bisa langsung bersaing secara sehat dan terbuka,β kata Syarwani. (Alan)