BUMD Harus Untung

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum sesuai harapan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menginginkan, BUMD menjadi salah satu sumber pendapatan utama pemerintah daerah. Apalagi di era otonomi, pemerintah daerah didorong mampu bergerak dengan uang sendiri. Namun di sisi lain, pemerintah juga dilarang berbisnis.

Sehingga melalui BUMD-lah, pemerintah daerah mempercayakannya urusan bisnisnya. Artinya, BUMD harus mampu menghasilkan keuntungan untuk daerah.

“BUMD jangan hanya mengandalkan transfer,” sindir Akmal usai bersilaturahmi dengan pimpinan BUMD di Ruang Rapat VIP Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Senin (29/1/2024).

Menurut Akmal, berdasarkan laporan yang ia terima, ada BUMD menjadi sorotan karena kinerja yang tidak maksimal. Tetapi ada juga yang kinerjanya sudah bagus.

“Makanya BUMD yang kinerjanya belum maksimal diharapkan dapat meningkat lebih baik. Sementara yang sudah bagus dapat dipertahankan. Kalau perlu dimaksimalkan dengan melakukan ekspansi ke bidang lainnya,” saran Akmal.

Akmal menegaskan, setiap uang daerah yang ditanamkan ke BUMD sebagai modal, harus dikembalikan dalam bentuk keuntungan.

“Saya bilang kalau anda minta tambahan modal 10,  maka anda harus bisa mengembalikannya kepada pemda itu minimal 15 atau minimal 12. Untunglah kita,” kata Akmal.

“Jangan kemudian diberikan tambahan modal, setelah itu modal yang diberikan tidak kembali. Hal seperti ini sangat tidak kita harapkan,” imbuhnya.

Terkait BUMD yang meminta tambahan modal, Akmal akan membentuk tim khusus untuk melakukan appraisal terhadap permohonan itu.

“Sehingga kita pastikan  penambahan modal itu berintegrasi pada penambahan kontribusi untuk pemerintah daerah,” ujarnya.

Terkait pengelolaan usaha, lanjut Akmal tentu manajemen BUMD harus menyusun rencana bisnis dengan baik.

“Karena harapan kita akan terjadi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)  dengan reflection yang diberikan,  aset penyertaan modal dan sebagainya,” kata Akmal.

Dalam pertemuan tersebut, Akmal juga mengapresiasi Bank Kaltimtara yang selama ini kinerjanya sudah baik.

Untuk Jamkrida yang sebelumnya telah mendapatkan tambahan modal Rp100 miliar, diharapkan bisa memberikan dampak terhadap peningkatan PAD.

Pertemuan tersebut diikuti tujuh direksi BUMD Kaltim. Di antaranya PT Bankaltimtara, PT Sylva Kaltim Sejahtera (SKS), PT Migas Mandiri Pratama (MPM) Kaltim, Jamkrida, Melati Bhakti Satya (MBS) PT Bara Kaltim Sejahtera dan PT Ketenagalistrikan Kaltim.

Setoran Deviden BUMD Kaltim Tahun 2022

BUMD milik Kaltim dilaporkan menyetor deviden sebesar Rp 310,262 miliar ke kas daerah pada tahun 2022.

Setoran deviden terbesar diperoleh dari PT Migas Mandiri Pratama sebesar Rp166,440 miliar. Di posisi kedua ada PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) dengan setoran sebesar Rp 114,314 miliar.

Berikutnya Perusda Melati Bakti Syatia (MBS) menyetor deviden sebesar Rp3,040 miliar, Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera Rp24,548 miliar, Perusda Ketenagalistrikan Rp150 juta, dan PT Asuransi Bangun Askrida Rp1,768 miliar.(nomorsatukaltim.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *