Sampah plastik, terutama botol menjadi ancaman serius mencemari lingkungan wilayah pesisir maupun perairan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Menukil data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, sekitar 5.547.000 botol plastik bekas digunakan sebagai pelampung dari aktivitas budi daya rumput laut.
Diperkirakan setiap botol memiliki berat rata-rata 31 gram. Dengan demikian, total limbah plastik yang dihasilkan mencapai 171,96 ton. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan dua siklus panen dalam tiga bulan.
“Sampah botol kita dalam sebulan itu bisa mencapai 57,32 ton dari pembudi daya rumput laut,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Nunukan, Muhammad Irfan Akmad, Kamis (12/6/2025).
Dengan jumlah sebanyak itu, lanjutnya, limbah plastik tersebut berpotensi mencemari lingkungan. Karena itu, penggunaan botol plastik bekas sebagai pelampung dalam budi daya rumput laut, menjadi perhatian serius bagi DLH Nunukan. Apalagi, dampaknya terhadap ekosistem laut dan wilayah pesisir.
Pihaknya pun mendorong pembudi daya menggunakan pelampung yang lebih ramah lingkungan, serta pihaknya berupaya meningkatkan kesadaran pembudi daya tentang pentingnya pengelolaan limbah secara berkelanjutan.
“Strategi sedang kita lakukan untuk mengatasi masalah ini. Kita harapkan ada pergantian dari botol-botol plastik ke yang ramah lingkungan, dan dapat digunakan oleh pembudi daya kita,” ujarnya. (Alan)