Beri Insentif sesuai Kewenangan

Plt Kepala Disdikbud Kaltara, Hasanuddin (tiga kiri) kunjungan ke Pulau Bunyu, belum lama ini.-muhammad efendi/disway kaltim

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara (Kaltara), Hasanuddin, menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru.

Salah satunya melalui pemberian insentif. Hanya saja, pemberian insentif tidak lagi untuk semua jenjang pendidikan. Hanya diberikan kepada guru SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembayaran insentif guru oleh Pemprov Kaltara hanya diberikan kepada guru pada tiga jenjang pendidikan tersebut,” ujar Hasanuddin, belum lama ini.

Sementara, untuk guru PAUD, SD, dan SMP, ia mengatakan bahwa pemberian insentif menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan Kota.

“Kalau insentif untuk guru SMA, SMK, dan SLB terus dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa pengalokasian insentif pada APBD untuk guru SMA, SMK, dan SLB yang selama ini dijalankan Pemprov Kaltara telah sesuai peraturan.

Insentif tersebut, lanjut Hasanuddin, bentuk pengakuan Pemprov Kaltara terhadap dedikasi guru yang selama ini menopang kualitas pendidikan. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *