Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan 100 karung beras asal Malaysia, Senin (9/6/2025) malam.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syahputra Manik melalui Kasi Humas, Iptu Rusli, mengatakan pengungkapan penyelundupan beras, itu bermula dari patroli rutin yang ditingkatkan oleh personel SatPolairud.
“Petugas mencurigai sebuah mobil pikap dengan muatan mencolok yang melintas di area pelabuhan (Pelabuhan Tengkayu II/Perikanan). Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, ditemukan 100 karung beras masing-masing seberat 10 kilogram, seluruhnya tanpa dokumen resmi,” kata Rusli, Kamis (12/6/2025).
Setelah diamankan, kendaraan beserta barang bukti dibawa ke Pos Satpolairud, untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada dokumen kepemilikan maupun asal-usul sah dari beras tersebut.
Satpolairud kemudian berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Karantina, Bea Cukai, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi.
Berdasarkan hasil koordinasi, seluruh barang bukti diserahkan ke Bea Cukai, untuk penanganan lebih lanjut. Karena termasuk dalam pelanggaran aturan kepabeanan.
Dari keterangan sopir pikap, ia mengaku hanya menjalankan perintah tanpa mengetahui pemilik barang sebenarnya. Dan, mengaku hanya diarahkan untuk mengantarkan beras ke sebuah rumah di belakang pusat perbelanjaan Ramayana.
“Hingga saat ini, belum ditemukan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. Semua pihak yang terlibat masih dalam status saksi,” ujar Rusli. (Alan)