Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar. (Rizal/Disway Kaltim)

KAPOLRES Berau AKBP Khairul Basyar menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme berkedok Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di wilayah hukumnya.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya laporan dari masyarakat terkait aksi intimidasi dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Ormas. Pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan premanisme, termasuk yang berlindung di balik nama Ormas.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Kapolres AKBP Khairul Basyar, Kamis (3/4/2025).

Praktik premanisme berkedok Ormas selama ini telah menjadi ancaman bagi dunia usaha, mulai dari pemerasan hingga tindakan intimidasi. Akibatnya, banyak perusahaan merasa tidak nyaman untuk berinvestasi, yang berimbas pada berkurangnya lapangan pekerjaan dan peluang ekonomi bagi masyarakat.

Untuk itu, Polres Berau terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberikan imbauan terkait pemberantasan premanisme yang berkedok Ormas.

Melalui kegiatan dukungan media dan sosialisasi, kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan adanya tindakan premanisme dalam bentuk apapun, termasuk yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi tertentu,” ujarnya.

Dalam upaya pencegahan, Polres Berau aktif melakukan patroli dialogis serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.

“Sosialisasi juga dilakukan melalui berbagai saluran media, baik online maupun langsung di lapangan, guna memastikan informasi tersebar luas,” ucapnya.

Polres Berau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami jika ada tindakan mencurigakan. Bersama, kita ciptakan Kabupaten Berau yang aman dan kondusif,” tuturnya.

Kapolres juga mengingatkan Ormas seharusnya menjadi wadah positif bagi masyarakat, bukan sarana untuk melakukan tindakan kriminal.

“Jika adaOormas yang melanggar hukum, kami tidak akan segan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *