JUDI Online (Judol) saat ini menjadi salah satu masalah sosial yang meresahkan masyarakat. Fenomena ini dinilai tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Salah satu arahan utama Presiden Prabowo Subianto adalah komitmen pemerintah dalam memberantas kecanduan judi online yang belakangan semakin marak. Dengan tingginya nilai transaksi judi online yang diperkirakan mencapai Rp600 triliun, isu ini menjadi salah satu fokus pemerintah ke depan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama forkopimda berkomitmen memberantas judi online. Pjs Bupati Sufian Agus menegaskan, peran daerah sangat penting dalam melakukan intervensi terhadap warga, khususnya di Berau, agar tidak terjerumus dalam kecanduan judi online, yang dapat berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.
Agus mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi online terhadap kehidupan sosial, agama dan ekonomi.
“Untuk seluruh masyarakat Kabupaten Berau, saya ingatkan, jangan sampai kecanduan judi online. Karena ini tidak hanya merusak sendi ekonomi yang berujung pada retaknya suatu rumah tangga, tapi juga mengancam pekerjaan yang berujung pada tindak pidana,” kata Sufian Agus, Kamis (14/11/2024).
Dikatakannya, aktivitas judi online sudah sangat marak di tiap daerah, tidak terkecuali di Berau.
“Saya ingatkan, sebelum judi online ini merusak diri dan keluarga kita, lebih baik segera tinggalkan atau hindari,” imbuhnya.
Saat ini sudah banyak contoh dampak dari kecanduan judi online. Tidak sedikit rumah tangga hancur, karena lupa tanggungjawab memberikan nafkah kepada keluarga. Rejeki yang seharusnya didapat untuk menyambung kehidupan sehari-hari bagi dirinya dan keluarga, tapi digunakan untuk berjudi. Selain itu, banyak masyarakat yang terjerat hutang atau pinjaman online dengan jumlah besar, karena kecanduan judi online.
“Mirisnya, ada yang sampai melakukan tindak pidana seperti mencuri. Bahkan, Ada juga yang bunuh diri, lantaran tekanan yang dialami. Ini yang tidak saya harapkan terjadi di Berau,” ujarnya.
Agus mengajak semua pihak untuk saling bersinergi terkait memberantas judi online ini. Apalagi, mudahnya mendapatkan akses atau situs judol, membuat semua jenis umur mampu mengaksesnya.
“Mulai tua, muda maupun laki-laki dan perempuan tidak luput dari candunya judol. Masyarakat perlu cermat dalam menyikapi kemajuan teknologi sekarang. Sayangi keluarga kita, jangan sampai keluarga hancur gara-gara judi online,” tuturnya.
Dirinya juga mengingatkan, agar para orang tua mampu mengawasi dan menjaga generasi muda dari pengaruh buruk judi online yang banyak tersebar di kalangan masyarakat.
“Saat ini mudah sekali kita temui orang yang bermain judi online. Ini berbahaya bagi anak-anak kita. Kita selaku orang tua wajib mengawasi serta membimbingnya agar tidak terjerumus,” tandasnya.
Terpisah, Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia, Polres Berau berkomitmen dalam membrantas judi online di daerah ini. Terlebih, hal tersebut sudah menjadi atensi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Polres Berau, juga siap memberantas Judi online. Karena sudah memberikan harapan palsu kepada masyarakat luas, dan dapat menghancurkan kehidupan sebuah rumah tangga,” terangnya.
Dikatakannya, Polres Berau melalui SiPropam, beberapa waktu lalu telah melaksanakan pemeriksaan ponsel kepada seluruh personel untuk mengantisipasi penyalahgunaan perangkat dalam aktivitas judi online.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk mengawasi ketat potensi penyalahgunaan teknologi oleh aparatur negara, terutama terkait judi online yang menjadi perhatian khusus pemerintah.
“Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ditemukan adanya personel Polri yang terlibat dalam aktivitas judi online. Hal ini menunjukkan komitmen dan kedisiplinan jajaran Polres Berau dalam menjauhi tindakan yang melanggar hukum dan kode etik,” bebernya.
Harapan dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah agar seluruh personel Polres Berau dapat terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online di tengah masyarakat.
“Pemeriksaan ini juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk menjaga profesionalisme di lingkungan kepolisian, serta menciptakan keamanan dan ketertiban yang bebas dari pengaruh judi online,” harapnya.
Selanjutnya, ia berpesan, kepada masyarakat Kabupaten Berau, agar dapat bersama dalam membrantas permainan judol, diantaranya dengan menjauhinya.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau, sampaikan kepada sanak saudara dan kerabatnya untuk menjauhi judi online,” ujarnya.
“Jika yang sudah pernah bermain Judol, segera kurangi dan hentikan. Hapus satu persatu aplikasi Judol yang ada di Gadget atau Smartphonenya. Karena judol itu tidak memiliki manfaat,” pungkasnya. (RIZAL)












