Belum Optimal

Disdukcapil Akui Layanan di MPP Masih Terbatas

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji (Azwini/Disway Kaltim)

UPAYA Pemerintah Kabupaten Berau menghadirkan layanan publik terpadu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) masih perlu diperkuat. Meski menjadi bagian dari percepatan pelayanan satu pintu (one stop service), pelaksanaannya hingga kini belum sepenuhnya optimal.

Salah satu contohnya terlihat pada layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, yang mengakui belum dapat menjalankan seluruh proses administrasi kependudukan di lokasi MPP.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menyatakan, pihaknya mendukung penuh konsep MPP yang digagas pemerintah daerah. Menurutnya, MPP merupakan kewajiban daerah untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik lintas sektor.

“MPP ini wajib bagi daerah. Tujuannya supaya masyarakat cukup datang ke satu tempat, semua urusan perizinan dan dokumen bisa diselesaikan di sana,” ujar David.

Sejauh ini pihaknya sudah menempatkan petugas piket tetap di MPP untuk melayani kebutuhan administrasi dasar, seperti pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Namun, untuk layanan perekaman data biometrik, warga masih harus datang langsung ke kantor utama Disdukcapil. Keterbatasan fasilitas di ruang MPP disebut menjadi alasan utama belum bisa diterapkannya layanan tersebut.

“Tempat di MPP masih sederhana, belum memungkinkan untuk menempatkan alat perekaman,” jelasnya.

Meski begitu, David menegaskan langkah tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan. Petugas Disdukcapil tetap disiagakan setiap hari di MPP agar masyarakat tetap bisa mendapat layanan cepat tanpa harus berpindah ke banyak instansi.

Menurutnya, kehadiran MPP tetap memberi manfaat bagi masyarakat, terutama bagi yang mengurus dokumen perizinan usaha atau administrasi yang memerlukan data kependudukan.

“Kalau masyarakat mau urus izin bangun rumah makan atau izin UMKM, biasanya perlu KTP dan dokumen lain. Nah, cukup ke MPP, semuanya bisa diselesaikan di situ,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *