Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara masih melakukan pemetaan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), sebagai dasar penyusunan usulan formasi CPNS dan PPPK pada 2026 ini.
Pelaksana Tugas Kepala BKD Kalimantan Utara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah formasi yang akan diusulkan belum dapat dipastikan, karena proses pemetaan masih berlangsung.
“Kita petakan dulu, karena saat ini masih bersifat umum dan belum terkunci seluruh kebutuhannya,” ujar Andi, belum lama ini.
Ia mengatakan, penyusunan usulan formasi juga harus mempertimbangkan kondisi anggaran daerah. Saat ini, penyerapan belanja pegawai telah melampaui ambang batas minimal yang ditetapkan Kementerian Keuangan, yakni sebesar 30 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam menentukan kebutuhan ASN, agar tidak membebani keuangan daerah di tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
“Pengusulan formasi nantinya juga akan melihat unit kerja atau sekolah yang menjadi prioritas, terutama jika ketersediaan anggaran terbatas. Dalam kondisi tertentu, pemerintah daerah akan melakukan langkah antisipasi secara internal,” ungkapnya.
“Nah, langkah tersebut dilakukan melalui pengaturan sistem kerja apabila dalam pemetaan ditemukan adanya kekurangan pegawai di unit tertentu,” tambah Andi.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa penggantian pegawai yang memasuki masa pensiun masih menjadi salah satu acuan utama dalam perencanaan formasi ASN.
“Idenya memang seperti itu, yang pensiun diganti dengan pegawai baru,” imbuhnya.
Namun, ia mengakui bahwa sebagian besar pegawai yang memasuki masa pensiun berada pada jabatan struktural atau level menengah hingga atas, termasuk pejabat struktural dan guru yang telah mencapai batas usia pensiun.
Sementara itu, formasi CPNS umumnya dibuka untuk jabatan pada level awal, sehingga terdapat perbedaan nomenklatur jabatan dan jenis formasi yang tersedia. (Muhammad Efendi)












