Realisasi serapan anggaran belanja pegawai di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) per November 2025, mencapai 38,92 persen.
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kaltara, Ika Hermini Novianti, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, karena dapat membatasi ruang fiskal untuk belanja produktif, khususnya belanja infrastruktur yang berperan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Belanja pegawai ini porsinya cukup dominan. Sementara, belanja modal yang diharapkan untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi justru kontribusinya masih relatif rendah,” ujar Ika, Senin (29/12/2025).
Ika menyebut, hingga November 2025, realisasi belanja modal daerah baru berada di kisaran 29,5 persen. Padahal, sesuai ketentuan, porsi belanja infrastruktur diharapkan dapat mencapai sekitar 40 persen dari total belanja daerah.
Untuk menekan proporsi belanja pegawai agar kembali berada dalam batas yang ditetapkan, kata Ika, pemerintah daerah perlu melakukan langkah efisiensi secara bertahap, termasuk dalam pengelolaan sumber daya manusia.
“Dari sisi jumlah pegawai, jika dirasa sudah terlalu besar, pemerintah daerah perlu mulai melakukan pembatasan atau moratorium penambahan pegawai,” ungkapnya.
Dia juga menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah sebagai faktor kunci. Dengan meningkatnya pendapatan, persentase belanja pegawai terhadap total belanja dapat ditekan secara alami.
“Pemerintah daerah perlu lebih kreatif menggali potensi pendapatan asli daerah. Jika pendapatan meningkat, maka porsi belanja pegawai tidak akan terlalu membebani struktur APBD,” katanya.
Namun, dia juga menyadari bahwa pengendalian belanja pegawai bukanlah proses instan, melainkan memerlukan perencanaan jangka menengah yang konsisten, agar struktur APBD menjadi lebih sehat dan berkelanjutan.
“Harapannya, melalui efisiensi dan peningkatan pendapatan daerah, target belanja pegawai sesuai ketentuan undang-undang dapat dicapai secara bertahap,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)












