Operasional kapal angkutan sungai rute Samarinda–Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) masih terhenti hingga hari ke-15 sejak 21 Januari. Puluhan kapal yang bersandar di Dermaga Sungai Kunjang belum juga berlayar akibat belum keluarnya rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Ketua Organisasi Angkutan Sungai Mahakam Ulu (Orgamu), Husaini Anwar (59), mengatakan terdapat 28 kapal yang terdampak kondisi tersebut. Dari jumlah itu, 23 kapal dalam kondisi aktif, sementara lima kapal lainnya masih menjalani proses docking atau pemeliharaan.
“Yang jelas sudah 15 hari ini kapal belum beroperasi. Sampai hari ini belum ada kepastian soal rekomendasi BBM dari BPH Migas. Padahal kami dijanjikan hari Senin atau Selasa kemarin sudah keluar,” ungkap Husaini di Samarinda, Rabu (4/2/2026).
Sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara Dinas Perhubungan dengan sejumlah pihak terkait, baik di tingkat kota maupun provinsi. Namun, pertemuan tersebut hanya melibatkan instansi pemerintah, sementara Orgamu selaku perwakilan pengusaha angkutan sungai hanya menerima informasi hasil koordinasi.
“Bolanya sekarang sudah di BPH Migas. Kami sebagai pengusaha hanya bisa menunggu kepastian. Semua persyaratan administrasi kapal sudah kami lengkapi dan serahkan ke Dinas Perhubungan Kota Samarinda maupun Provinsi Kalimantan Timur,”ujarnya.
Adapun dokumen yang diserahkan meliputi perpanjangan izin operasi kapal, sertifikat keselamatan kapal, dokumen pencegahan pencemaran limbah, surat ukur kapal, hingga izin trayek. Seluruh dokumen tersebut kemudian diteruskan ke BPH Migas melalui Dinas Perhubungan Provinsi sesuai permintaan regulator.
Namun demikian, Husaini mengakui keterlambatan penerbitan izin kerap menjadi persoalan berulang. Banyak izin lama telah habis masa berlakunya, sementara izin baru belum juga diterbitkan oleh instansi terkait.
“Permohonan perpanjangan izin itu ada yang sudah kami ajukan dua sampai tiga bulan lalu. Tapi prosesnya lama di provinsi, KSOP, maupun DPMPTSP. Akibatnya, izin lama habis, izin baru belum keluar. Ini sering terjadi,”jelasnya.
Husaini kemudian menjelaskan secara rinci kebutuhan BBM untuk kapal angkutan sungai. Untuk satu kali perjalanan pulang-pergi dari Samarinda–Kutai Barat, satu kapal rata-rata membutuhkan 800 hingga 1.000 liter BBM, atau setara sembilan drum, dengan waktu tempuh sekitar 38 jam.
Sementara untuk rute Samarinda–Mahakam Ulu, kebutuhan BBM jauh lebih besar. Kapal bermesin tunggal dapat menghabiskan 18 hingga 19 drum atau hampir 3.800 liter BBM dalam sekali pulang-pergi. Adapun kapal bermesin ganda, bahkan membutuhkan hingga 25 drum, atau sekitar 5.000 liter BBM dalam satu kali perjalanan pulang-pergi.
“BBM itu harus cukup sejak berangkat dari Samarinda. Di tengah perjalanan tidak ada titik pengisian. Kalau kurang, sangat berbahaya. Kami juga tidak boleh membeli BBM sembarangan di jalan karena BBM subsidi ini ada aturan dan titik pengambilannya sudah ditentukan,” terang Husaini.
Lanjutnya, BBM subsidi hanya bisa diambil di SPB atau SPBB resmi yang telah ditunjuk pemerintah. Oleh karena itu, tanpa rekomendasi BBM subsidi, kapal tidak dapat beroperasi sama sekali.
Dampak dari terhentinya operasional kapal selama 15 hari, lanjut Husaini, sangat luas. Tidak hanya dirasakan pemilik kapal, tetapi juga lebih dari 200 anak buah kapal (ABK) serta 83 buruh angkut di Dermaga Sungai Kunjang yang kini kehilangan penghasilan.
“Kalau dihitung dengan keluarga mereka, jumlahnya sangat besar. Belum lagi pedagang asongan di Tenggarong, Kutai Barat, sampai Mahakam Ulu. Semua ikut terdampak,”ujarnya.
Gangguan distribusi barang ini juga mulai memicu kenaikan harga kebutuhan pokok di wilayah hulu Sungai Mahakam. Stok sembako di Kutai Barat dan Mahakam Ulu dilaporkan semakin menipis.
“Pedagang di hulu sudah teriak-teriak minta dikirimi barang. Tapi kapal belum bisa berangkat. Padahal ini angkutan rakyat yang selama ini jadi tulang punggung distribusi,”katanya.
Ia menjelaskan, harga BBM subsidi berada di kisaran Rp6.800 per liter, sementara BBM industri mencapai Rp13.000 hingga Rp14.000 per liter. Selisih harga tersebut dinilai tidak mungkin ditanggung pengusaha kapal karena berpotensi menaikkan tarif angkutan dan membebani masyarakat.
Terkait langkah yang ditempuh, Husaini menegaskan Orgamu masih memilih jalur komunikasi dan koordinasi. Dalam waktu dekat, Orgamu dijadwalkan menghadiri pertemuan bersama DPRD Kabupaten Kutai Barat di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, serta agenda lanjutan dengan Pertamina.
“Demo itu opsi terakhir. Harapan kami pemerintah segera mengeluarkan rekomendasi BBM. Jangan ditunda-tunda lagi,”ujarnya.
Menjelang bulan Ramadan, desakan agar kapal segera beroperasi semakin kuat. “Barang menipis, harga naik, masyarakat sudah resah. Harapan kami sederhana, kapal bisa segera jalan lagi supaya ekonomi masyarakat hulu kembali bergerak,”pungkas Husaini. (MAYANG/ARIE)












