PEREDARAN narkotika di Kabupaten Bulungan kembali menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bulungan berhasil mengungkap peredaran sabu dalam jumlah besar setelah menangkap seorang pria berinisial RAW yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (19/7/2025) sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Jambu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga bungkus plastik berwarna kuning yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan total berat sekira 3 kilogram.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kabag Ops Kompol Kemas Zein Errie Limantara, membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya seorang warga dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga membawa narkotika.
“Tim Satresnarkoba langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka RAW,” ujar Kompol Kemas, Rabu (23/7/2025).
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, tersangka tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti yang disimpan dalam plastik kuning.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tiga bungkus plastik tersebut berisi sabu dengan berat mencapai 3 kilogram,” jelasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Sementara ini baru satu tersangka, namun tim masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” sambungnya.
Tersangka RAW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana berat lainnya.
Kompol Kemas menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar di wilayah hukum Polresta Bulungan tahun ini dan menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi narkoba.
“Kolaborasi antara masyarakat dan aparat adalah kunci dalam menekan peredaran narkotika,” tutupnya. (ALAN)












