Pemutihan pajak kendaraan yang biasanya menjadi salah satu program Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), untuk menggenjot pendapatan, di tahun ini belum ada titik terang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy Labo, mengaku pihaknya belum memiliki agenda pemutihan pajak kendaraan pada 2026 ini.
“Semua tergantung kebijakan Gubernur. Kalau memang dipandang perlu untuk relaksasi atau pengurangan, tentu akan diterbitkan,” ujar Tomy, Kamis (12/2/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa pemutihan pajak tidak dapat dilakukan secara berulang, karena berpotensi menimbulkan perilaku menunda pembayaran pajak di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut, kata Tomy, justru dapat mengganggu kepatuhan wajib pajak dalam jangka panjang.
“Kalau pemutihan sering dilakukan, masyarakat cenderung menunggu. Biasanya menunggu momen tertentu seperti hari besar. Karena itu, kebijakan seperti ini tidak bisa terus-menerus,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Bapenda Kaltara menyiapkan skema penghargaan bagi wajib pajak yang disiplin membayar tepat waktu. Program tersebut akan dikemas dalam bentuk gebyar pajak, dengan sistem undian berhadiah bagi masyarakat yang taat pajak.
“Kami arahkan ke pemberian reward bagi wajib pajak yang patuh, bukan pemutihan,” kata Tomy.
Selain itu, Tomy menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini dinilai cukup stabil. Seiring dengan itu, pemerintah daerah telah mengembalikan sejumlah tarif pajak ke angka normal sesuai ketentuan peraturan daerah.
Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sebelumnya mendapat relaksasi 7,5 persen kini kembali menjadi 10 persen. Hal yang sama berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan baru yang kembali ditetapkan sebesar 10 persen.
“Pajak bahan bakar kendaraan bermotor juga sudah kembali ke tarif normal 10 persen. Seluruh tarif kita normalkan kembali sesuai regulasi,” ungkapnya.
Bapenda Kaltara berharap kebijakan tersebut dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak tepat waktu, seiring dengan upaya pemerintah daerah menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan. (Muhammad Efendi)












