BERAU, NOSAKALTARA – Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Berau, hingga April 2024 sudah tercatat 23 kasus kekerasan terhadap anak.
Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bumi Batiwakkal menjadi perhatian serius Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Orang nomor satu di Bumi batiwakkal ini menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut, terutama karena mayoritas kasus yang menimpa anak adalah kekerasan seksual.
“Ini sangat menyedihkan. Anak-anak yang masih di bawah umur sudah menjadi korban. Hal ini tidak hanya mengancam masa depan mereka tetapi juga kondisi psikologis korban,” jelasnya.
Lebih miris lagi, banyak pelaku kekerasan seksual berasal dari orang terdekat korban, sehingga hampir tidak ada lagi tempat aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang.
“Ini sangat tidak manusiawi dan harus dicegah agar tidak berlanjut lagi,” tegasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, dirinya meminta peran aktif dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, organisasi perempuan, lembaga masyarakat, dan relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk bersinergi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Sinergi ini diperlukan untuk memastikan bahwa semua pihak terkait dapat berkolaborasi secara efektif dalam mengatasi dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, Bupati Sri juga mendorong aparat keamanan dan penegak hukum untuk aktif mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, peran aktif dari pihak keamanan sangat penting untuk memastikan bahwa tindakan kejahatan ini dapat ditekan dan pelaku dapat ditangkap serta dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Karena ini adalah tanggung jawab bersama. Saya berharap para pelaku kekerasan seksual dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Bupati Sri juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar.
Masyarakat diharapkan dapat melaporkan setiap tindakan kekerasan atau pelecehan yang terjadi kepada pihak berwenang.
Dengan demikian, tindakan cepat dan tepat dapat diambil untuk melindungi korban dan mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut.
Dalam upaya pencegahan, pendidikan dan sosialisasi mengenai bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak juga perlu ditingkatkan.
Melalui berbagai program dan kegiatan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta cara-cara untuk mencegah terjadinya kekerasan.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah prioritas utama. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang,” tutupnya.