BUPATI Berau, Sri Juniarsih Mas mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya untuk tidak memamerkan harta kekayaan atau flexing. Menurutnya, sikap tersebut dapat merusak kepercayaan publik sekaligus bertentangan dengan prinsip pelayanan masyarakat.
“Kita ini pelayan publik, bukan sebaliknya. Jangan flexing harta kekayaan. Utamakan empati terhadap kehidupan masyarakat dan jaga kondusivitas di Berau,” kata Bupati, Kamis (4/9/2025).
Peringatan itu disampaikan di tengah evaluasi tata kelola pemerintahan yang masih dianggap rawan. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, skor Kabupaten Berau naik menjadi 72,52 dari 69,68 pada tahun sebelumnya. Meski demikian, orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu menilai kenaikan angka tersebut belum cukup menempatkan Berau pada kategori aman.
“Skor ini memang naik, tetapi masih menggambarkan kategori rentan. Saya berharap ada peningkatan integritas di seluruh jajaran pemerintah agar pembangunan daerah benar-benar dapt dipertanggungjawabkan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan penjelasan lanjutan terkait SPI tahun 2025, rekomendasi perbaikan yang diberikan KPK tidak boleh berhenti sebagai formalitas laporan tahunan. Ia meminta perangkat daerah benar-benar menjalankan tindak lanjut dan rencana aksi agar skor integritas berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik.
“Jangan sampai capaian SPI hanya sebatas angka,” tegasnya.
Menurutnya, upaya membangun integritas tidak cukup melalui aturan, melainkan juga sikap dan budaya kerja ASN. Karena itu, ia menekankan kembali agar setiap pegawai pemerintah menjaga perilaku, menghindari gaya hidup pamer, dan mengedepankan empati terhadap masyarakat.
Sri juga menyoroti kritik masyarakat terhadap kinerja pejabat publik yang belakangan ramai disuarakan. Menurutnya, suara publik harus dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial, bukan sesuatu yang dihindari.
“Mari kita tingkatkan kinerja dan prestasi, karena tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat Berau,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)