TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Antrean panjang kendaraan yang akan mengisi bahan bakar di sejumlah SPBU, di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, masih saja terjadi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun tak bisa berbuat apa-apa, lantaran terkendala regulasi atau aturan untuk menertibkan kendaraan tersebut.
Kepala Satpol PP dan PMK Bulungan, Wilson Ului mengaku masih menunggu regulasi untuk melakukan penertiban. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan OPD terkait.
“Kalau memang mau ditertibkan, ya kami siap. Tapi tidak ada aturannya. Makanya kami akan berkolaborasi dengan OPD terkait,” katanya, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, penertiban terhadap kendaraan yang mengantre mengisi bahan bakar hingga ke sebagian badan jalan, merupakan langkah terakhir yang bisa dilakukan.
Rencana adanya eksekusi terhadap kendaraan itu, kemungkinan akan dilakukan. Mengingat, saat ini Pemda Bulungan tengah fokus untuk melakukan penataan di Tanjung Selor.
“Harapan kita kan Kota Tanjung Selor ini tidak semerawut. Tidak ada kendaraan yang terparkir hingga ke badan jalan. Langkah persuasif akan terus kita lakukan. Penertiban sebagai langkah terakhir,” ujarnya. (Alan)












