Anggota DPR hingga DPRD

Terlibat Judi Online, Transaksi Puluhan Miliar

Judi online sudah digandrungi berbagai macam profesi, termasuk oknum aparat. Terbaru terungkap, bahwa anggota dewan pun banyak yang memainkannya.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut, ada ribuan anggota DPR hingga DPRD terlibat judi online.

Menurut Ivan, ada lebih dari 1.000 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta pegawai Sekretariat Jenderal DPR yang main judi online berdasarkan penyelidikan pihaknya.

“Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang. Seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesetjenan ada,” jelas Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta pada Rabu 26 Juni 2024.

Ivan pun menjelaskan dari jumlah itu, angka transaksi mencapai 63.000 dengan jumlah transaksi mencapai Rp 25 miliar. “Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” terengnya.

“Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” ujar dia.

Lanjut Ivan, pihaknya akan menyerahkan temuan tersebut kepada Komisi III DPR RI. “Nanti akan kami kirim surat,” pungkasnya.

KEJAR BANDAR JUDI SAMPAI LUAR NEGERI

Kesulitan dalam mengejar bandar judi online diungkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bandar judol banyak berada di luar negeri.

“Satu tadi, bahwa keberadaan bandar ini kan di luar negeri. maka ada tata cara, tata laksana yang harus kita lakukan, utamanya berkoordinasi efektif dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melacak keberadaan bandar ini,” katanya kepada awak media, Rabu 26 Juni 2024.

Meski begitu, pihaknya terus melacak keberadaan para bandar untuk ditangkap pihaknya.

“Semua kita lakukan. Kendala dari pemblokiran judi online ini salah satunya adalah bandar, di mana terakhir yang kita lakukan pengungkapan di Tangerang,  menangkap dua orang tersangka, untuk web perjudian liga Ciputra itu intelektual leader-nya ataupun bandarnya di Taiwan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya tegaskan berantas judi online di berbagai kalangan di wilayah hukumnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas judi online.

Diungkapkannya, dalam kalangan internalnya atau anggotanya pihaknya juga memberantas judi online. “Banyak cerita yang kurang enak dari masyarakat. Dan kami juga ke dalam (Internal Polda Metro Jaya) juga melakukan penertiban juga dengan razia-razia handphone dan jika dapat kita akan kita sanksi,” katanya kepada awak media, Selasa 25 Juni 2024.

“Memang ya secara nasional sudah jelas bahwa tindakan, Presiden, Menko Polhukam, Kominfo sedang berupaya memberantas. Pelakunya ini banyak sekali di masyarakat tidak peduli masyarakat mana pun terlibat,” lanjutnya.

Menurutnya, semua pihak harus peduli dengan pemberantasan judi online di Indonesia. “Kita mengharapkan semua masyarakat Indonesia, orang tua harus peduli dengan gadget karena sumbernya semua di sini. Sekarang itu hidup bukan gambling. Hidup itu bukan judi. Hidup bukan undian. Hidup itu kerja keras,” tuturnya.

“Kalau tau agama melarang juga jangan lakukan itu. Hidup bukan undian. Hidup adalah kerja keras,” tambahnya.

Disebutkannya, edukasi harus terus dilakukan kepada masyarakat terkait tidak baiknya bermain judi online. “Yang paling penting edukasi masyarakat. Sekali pun bandarnya dari luar negeri kalau tidak ada yang pasang mati sendiri judi online itu. Yang penting masyarakat harus sadar. Kalau itu merugikan hari ini kita dapat rezeki 100, kemudian 50 buat judi online sayang sekali kan bisa buat beli beras dan lain-lain. Sebenarnya kita tahu yang main itu banyak sekali dari lapisan masyarakat,” tandasnya.(disway.id/arie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *