Anggaran SOA Terjun Bebas?

Pemprov Upayakan Tambah Anggaran

Program SOA di Kaltara terdampak kebijakan efisiensi.IST

Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, juga berdampak pada program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang dan penumpang ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Kaltara.

Pada 2024 lalu, SOA mendapat alokasi anggaran Rp 18 miliar dari APBD Kaltara. Namun pada tahun ini, alokasi anggaran diperkirakan hanya Rp 7 miliar.

Namun menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, Hasriyani, anggaran SOA yang turun hingga Rp 7 miliar, itu masih belum final.

Pemerintah, kata dia, masih terus mengupayakan adanya penambahan anggaran subsidi yang diproyeksikan untuk masyarakat 3T tersebut.

“Kita masih terus upayakan adanya penambahan. Karena Pak Gubernur juga masih komitmen terhadap kebutuhan yang berdampak pada masyarakat,” kata Hasriyani, Kamis (6/2/2025).

Menurut dia, program SOA menyangkut kebutuhan masyarakat. Apalagi keberadaan program SOA sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat 3T.

Dikatakannya, rute penerbangan angkutan barang dan penumpang yang disubsidi melalui APBD Kaltara, meliputi Bandara Tanjung Harapan – Long Bawan, Bandara Tarakan – Long Bawan, Bandara Tarakan – Long Ampung, dan beberapa rute darat di kawasan pedalaman.

Selain itu, armada angkutan udara dengan rute yang sama, juga ada yang dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN pada program Jembatan Udara (Jembara).

“Tapi kita coba jalur lain juga. Tahun lalu kita sudah uji coba SOA barang dapat melalui Bandara Tanjung Harapan ke Bandara Long Bawan, Krayan. Jadi tidak sepenuhnya via Bandara Tarakan saja,” ujar Hasriyani. (ALAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *