Ancaman Pertumbuhan Ekonomi

Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk hasil seleksi 2024 ke 1 Oktober 2025 dinilai mengancam pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan ini tidak ayal telah menuai penolakan besar-besaran tidak hanya dari peserta yang lulus seleksi, namun juga dari masyarakat luas. Bukan tanpa alasan. Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, hal ini juga disebabkan karena banyak peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera diangkat sebagai ASN.

“Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan peningkatan angka pengangguran dalam beberapa bulan ke depan. Langkah pemerintah menunda pengangkatan CPNS dapat dianggap sebagai blunder jika tidak disertai dengan solusi bagi para peserta yang terdampak,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Sabtu 8 Maret 2025.

Selain itu, penundaan dapat menimbulkan kesulitan finansial, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga atau kewajiban finansial lainnya. Hal ini, menurutnya, tentunya dapat berdampak pada penurunan konsumsi rumah tangga, yang pada gilirannya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

“Dengan berkurangnya pendapatan, daya beli individu yang terdampak akan menurun.Penurunan konsumsi dapat menyebabkan tekanan deflasi, di mana harga barang dan jasa menurun akibat permintaan yang melemah,” ujar Achmad.

Selain itu, penundaan pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 berarti para calon ASN tidak akan menerima gaji dan tunjangan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), pada tahun tersebut.

Hal ini dapat memengaruhi perencanaan keuangan mereka, terutama menjelang periode Ramadan dan Idul Fitri, di mana kebutuhan konsumsi biasanya meningkat.”Penundaan ini menambah ketidakpastian bagi para calon ASN, yang dapat mempengaruhi keputusan ekonomi mereka, seperti menunda pembelian barang-barang tahan lama atau investasi lainnya,” jelas Achmad.

Menurut Achmad, keputusan menunda pengangkatan CPNS 2024 dapat memengaruhi kredibilitas pemerintah sebagai penyelenggara rekrutmen ASN. Selain itu, penundaan tanpa alasan yang jelas dan transparan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Jika pemerintah tidak segera memberikan penjelasan yang lebih rinci dan solusi konkret, maka kepercayaan terhadap institusi yang bertanggung jawab atas rekrutmen ASN dapat semakin menurun.

“Penundaan ini memicu kritik dan ketidakpuasan dari berbagai pihak, termasuk para calon ASN dan masyarakat luas. Kritik ini dapat mencoreng citra pemerintah dan menimbulkan persepsi bahwa pemerintah tidak peka terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan juga dapat memperburuk situasi,” tutup Achmad.

BANTAH KARENA EFISIENSI ANGGARAN

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membantah pengunduran pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dikarenakan adanya efisiensi anggaran.

“Tidak benar (penundaan pengangkatan CPNS 2024 karena efisiensi anggaran). MenPAN RB juga sudah jelaskan bahwa bukan karena itu (efisiensi anggaran),” jelas Hasan, Minggu, 9 Maret 2025.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) bersama Komisi II DPR RI sepakat menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.

Keputusan ini disampaikan dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.”Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026,” demikian tertulis dalam kesimpulan rapat.

Alasan Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan alasan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ditunda.

Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS 2024 seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sementara peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini lewat keterangan resmi, Minggu, 9 Maret 2025.

Rini mengaku pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK.

Di sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.

“Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan road map pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi,” jelasnya.(DISWAY.ID/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *