ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Padliannor mengaku mendapat ‘ancaman’ dilaporkan ke polisi. Ancaman itu ia terima menyusul tindakannya menghentikan sementara proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono depan Indotani.
“Katanya dia mau melaporkan saya ke polisi. Silahkan, saya tunggu dia menuntut,” kata Padlianoor tanpa menyebut orang yang mengancamnya.
Politisi PDIP itu mengatakan tindakan menyetop pekerjaan PT Fahreza berdasarkan permintaan masyarakat dan hasil rapat dengan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Saya menyetop malam itu hanya titik sebelah kiri depan Indotani, bukan menyetop seluruh pengerjaan PT Fahreza,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan saat itu melihat PT Fahreza melakukan pengerjaan di titik baru usai rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Padahal berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Sekdakot Balikpapan, Muhaimin, untuk tidak dikerjakan terlebih dahulu. “Saya tidak menghambat proyek pemerintah. Silahkan laksanakan dengan benar,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa DPU dan Konsultan sudah melarang Fahreza untuk tidak mengerjakan sisi kiri bagian Indotani. Namun, hal itu tidak didengarkan. “Jadi bisa disimpulkan sendiri apa itu Fahreza,” ucapnya.
Sementara dalam keterangan kepada Fadliannor, Fahreza nekat membongkar bagian lain karena ada instruksi dari ‘bos pusat’. “Saya tidak ada urusan dengan bos pusat, tidak ada urusan,” kata Padlianoor, Jumat (29/9/2023).
Menurutnya, yang bertanggung jawab dalam pekerjaan DAS Ampal adalah Cahyadi selaku Dirut PT Fahreza. “Informasi Cahyadi ada lagi bos dari pusat. Saya tidak ngerti, saya taunya dia (Cahyadi), ndak ada urusan dengan bos pusat,” tegasnya.
“Jadi komitmennya sesuai kesepakatan, alat stop tidak ada kegiatan. Tetapi malam hari mereka tetap kerja. Ini sudah disepakati tetapi dilanggar. Banyak pelanggaran, jadi saya stop alat geser ke sebelah,” tegas Padlianoor.
Perwakilan dari Konsultan, Aris Adam menegaskan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan untuk tidak membuka tempat lain sebelum menyelesaikan pekerjaan sebelumnya tetapi tetap saja membuka pekerjaan baru. “Sekarang sulit dikendalikan,” ungkapnya.
Kepala Bidang SDA dan Drainase DPU Balikpapan, Jen Supriyanto menyampaikan kepada PT Fahreza untuk menyelesaikan pekerjaan sebelumnya, jadi tidak berpindah ketempat lain. Namun, tidak didengarkan.
“Kami inginnya selesai satu bongkar satu, karena ada metodenya. Membongkar harus ada yang mendampingi,” katanya. (ADHI SUHARDI)