Lebih Rp 1 Miliar Masuk Rekening Pribadi

Salah satu jalan dalam Kota Tanjung Selor yang terendam banjir luapan Sungai Kayan, Selasa (20/5/2025).

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara masih terus mendalami bukti-bukti terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.

Berdasarkan fakta pemeriksaan terhadap 34 orang saksi, aliran dana yang masuk ke beberapa rekening pribadi lebih dari satu miliar.

Namun, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi belum merincikan secara detail ke mana saja aliran dana tersebut.

“Kalau aliran dananya itu lebih dari satu miliar. Nanti kami sampaikan ke siapanya, yang intinya ada ke beberapa orang. Nanti akan kami sampaikan juga secara resmi,” katanya, Selasa (20/5/2025).

Saat ini, kata Nurhadi, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan tengah melengkapi dokumen penting untuk mendukung proses audit kerugian negara.

“Kami masih memeriksa bukti-bukti, masih mengumpulkan dari para saksi-saksi itu. Mungkin secepatnyalah untuk audit. Kami tentukan nanti dan akan kami umumkan setelah kami secara resmi menyampaikan permintaan bantuan audit kerugian negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat kendala dalam laporan ahli konstruksi yang dinilai belum lengkap sehingga perlu dilengkapi sebelum dilakukan ekspose lanjutan bersama auditor.

Terkait penetapan tersangka, Nurhadi menegaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara keluar secara resmi. Termasuk pula aliran dana dan identitas para pihak yang diduga terlibat.

“Untuk tersangka utama terhadap proyek BPSDM, itu nanti setelah adanya hasil kerugian negara dari ahli, baru nanti akan kami sampaikan siapa-siapa yang bertanggung jawab dan siapa-siapa yang akan dijadikan tersangka. Sekarang masih kita lengkapi saksi ahli konstruksi. Karena laporan ahli konstruksi itu dinilai kurang lengkap,” ujarnya. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *