Jadikan Berau Kabupaten Layak Disabilitas

Rapat Koordinasi Berau Menuju Kabupaten Layak Disabilitas. (Rizal/Disway Kaltim)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Berau berkomitmen menjadikan Berau sebagai Kabupaten Layak Disabilitas, dengan melaksanakan pemberdayaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan disabilitas melalui peningkatan aksesibilitas, inklusivitas dan ruang bagi partisipasi secara berkelanjutan.

Untuk itu, Pemkab Berau menggelar rapat koordinasi yang diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, dengan tujuan menyatukan persepsi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam penanganan disabilitas atau anak berkebutuhan khusus.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum Kesejahteraan Rakyat Sekkab Berau Warji, mewakili Bupati Berau mengatakan, hal ini harus dilakukan mengingat perlunya persamaan dalam mengindentifiksi permasalahan yang dihadapi dalam penanganan dan pendampingan ABK, sekaligus menuju kabupaten layak disabilitas demi pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di Berau.

“Rakor ini harus dilakukan untuk memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi melalui pendampingan oleh DPPKBP3A Berau,” kata Warji, Senin (19/5/2025).

Pemkab Berau memiliki komitmen dalam melaksanakan pemberdayaan terhadap ABK dan disabilitas dengan meningkatkan aksesibilitas, inklusivitas dan ruang bagi partisipasi secara berkelanjutan. Hal itu terlihat dengan keberhasilan pembangunan terbaik II bidang penanganan anak disabilitas.

“Ini menunjukkan, kesejahteraan ABK sudah menjadi tanggungjawab kami, termasuk dalam layanan khusus,” bebernya.

Pemkab Berau masih dihadapkan pada kondisi keterbatasan dalam upaya pemenuhan hak-hak ABK. Namun, senantiasa berupaya melakukan berbagai upaya dan terus menjalin kerja sama dengan seluruh perangkat terkait.

Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah mengungkapkan, pihaknya kerap mendapati adanya orangtua yang menyembunyikan anak-anak mereka yang memiliki keistimewaan dari publik, sehingga penanganan serta pembinaan yang kurang tepat menjadi faktor anak disabiltas tidak mendapatkan hak yang setera seperti anak-anak lainnya.

Diperlukan penguatan kondisi mental orangtua yang memiliki anak disabilitas atau ABK serta lingkungan sosial yang kuat dan peran aktif pemerintah dalam memberikan pelayanan disabilatas di pelayanan publik.

“Kerap anak-anak disabilitas dijadikan objek kejahatan. Mereka dianggap tidak memiliki kekuatan,” ungkap Rabiatul. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *