Kejar Rp 10 Triliun

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati saat konferensi pers.(salsa)

Sektor pertambangan memang masih seksi menjadi sumber pendapatan tertinggi pemerintah. Berbagai upaya dilakukan untuk memaksimalkan sektor lainnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor non-pertambangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mencapai target PAD tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 10,35 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati menyampaikan, bahwa hingga awal Mei 2025, realisasi PAD baru mencapai Rp 2,8 triliun atau sekira 28,75 persen dari total target tahun ini.

“Kontribusi terbesar PAD masih berasal dari pajak daerah, yang menyumbang sekira 83,76 persen atau Rp 8,4 triliun dari total PAD,” katanya, belum lama ini.

Ia menjelaskan, penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah membawa sejumlah penyesuaian terhadap struktur pendapatan daerah. Salah satunya perubahan signifikan terjadi pada tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kaltim.

“Tarif PKB kita sekarang menjadi yang terendah secara nasional. Hal ini tentu berdampak pada proyeksi penerimaan. Target PKB tahun lalu sebesar Rp1,5 triliun, sementara tahun ini hanya Rp 1 triliun,” jelas Ismiati.

Selain itu, sebagian penerimaan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kini langsung disalurkan ke kas daerah tingkat kabupaten dan kota, sejalan dengan amanat regulasi baru tersebut.

Ismiati menegaskan, kondisi ini dapat mendorong Pemprov Kaltim untuk mencari sumber PAD lain di luar sektor pertambangan.

Sektor-sektor yang menjadi fokus antara lain pertanian, perkebunan, kehutanan, industri, perdagangan, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

“Sesusai arahan gubernur, kami akan fokus dan optimistis untuk meningkatkan PAD dari sektor-sektor potensial lainnya,” sebutnya.

Pemprov Kaltim pun menaruh perhatian pada penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

Adapun langkah yang tengah diupayakan yaitu dengan mendorong pengelolaan alur Sungai Mahakam oleh BUMD sebagai potensi pendapatan baru.

Sementara itu, untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat, realisasi hingga awal Mei 2025 tercatat sebesar Rp1,9 triliun atau 19,47 persen dari target Rp9,8 triliun.

Ismiati menyebut, keterbatasan realisasi ini tidak terlepas dari mekanisme penyaluran dana yang memiliki persyaratan teknis tertentu dan berada di luar kendali pemerintah daerah.

Dalam struktur pendapatan transfer, Dana Bagi Hasil (DBH) dari sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan masih mendominasi komposisi, yaitu sekitar Rp 8,1 triliun dari total target Rp 9,8 triliun.

“Ke depan, potensi pergeseran sumber pendapatan juga perlu diperhitungkan, terutama seiring berkembangnya kebijakan energi terbarukan dan pengurangan ketergantungan terhadap batu bara,” tutupnya.(salsa/arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *