Pemerintah Kabupaten Bulungan menerapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Qris.
Bupati Bulungan, Syarwani menuturkan, penerapan pembayaran melalui sistem digitalisasi ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Penerapan pembayaran menggunakan Qris ini secara perlahan diperluas hingga ke tingkat desa.
“Sekarang semua serba digitalisasi. Mudah-mudahan penerapan seperti ini bisa menyentuh hingga ke tingkat desa. Agar meningkatkan tata kelola keuangan desa dan kabupaten,” kata Syarwani, Selasa (6/5/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Bulungan, Imam Hidayat, mengatakan dengan adanya sistem digitalisasi, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi loket perbankan, untuk membayar PBB-P2.
“Kalau (bayar) pakai Qris, cukup masukan nomor objek pajak (NOP) dan pembayaran langsung masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Sistem ini, lanjut Imam, sebagai langkah dari Pemkab Bulungan untuk mencegah adanya kebocoran PAD dari pajak daerah.
Penerapan ini, juga berpengaruh pada tingkat kesadaran dalam melakukan pembayaran pajak. Sejak sistem ini diterapkan di tahun lalu, PAD yang dihasilkan dari PBB-P2 mencapai Rp 6-8 miliar.
“Setiap transaksi pembayaran langsung masuk ke khas daerah. Jadi tidak ada lagi bayar melalui perorangan di bank,” ujarnya. (Alan)












