TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Bupati Bulungan, Syarwani melarang pihak sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP, untuk menggelar wisuda dan study tour.
Larangan itu telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Bulungan, untuk ditindaklanjuti ke sekolah yang merupakan kewenangan dari kabupaten.
“Lebih baik lakukan kegiatan secara sederhana, tapi tidak mengurangi makna dari kegiatan itu,” kata Syarwani, Jumat (2/5/2025).
Kegiatan wisuda, menurut Syarwani, selain memberatkan orang tua, juga kurang bermanfaat dan cenderung bermewah-mewah. Karena persaingan antarsekolah.
Ia menyarankan lebih baik kegiatan-kegiatan pelepasan siswa dilaksanakan secara sederhana, dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah. Sehingga, tidak ada biaya yang harus ditanggung oleh siswa maupun para orang tua.
“Saya sudah sampaikan, kalau kita ingin melaksanakan kegiatan pelepasan, silakan dilakukan secara sederhana tanpa ada pungutan biaya,” ujarnya.
Kemudian, untuk kegiatan study tour atau outing class dilarang dilakukan di luar wilayah Kabupaten Bulungan.
Syarwani menyebut, study tour dapat diselenggarakan jika menjamin terselenggaranya kegiatan di pusat perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif di wilayah Kabupaten Bulungan.
“Kalau soal study tour kita bisa tinjau ulang. Artinya, apakah memang menyangkut kebutuhan sekolah. Namun, kalau kita melakukan studi lapangan, cukup di wilayah sini saja. Tidak harus keluar daerah yang tentunya akan mengeluarkan biaya lagi,” kata Syarwani.
Kebijakan soal larangan wisuda dan study tour ke luar daerah mendapat respons positif dari kalangan DPRD Bulungan.
Ketua DPRD Bulungan, Riyanto mengatakan, kegiatan wisuda hanya membebani siswa maupun orang tua untuk mengeluarkan biaya. Termasuk juga kegiatan study tour, yang menurut Riyanto dapat dilakukan di wilayah Kabupaten Bulungan.
“Kita sepakatlah dengan kebijakan Pak Bupati soal larangan acara wisuda maupun study tour. Kalau kegiatan study tour hanya untuk mengenali objek wisata, kita di sini cukup banyak objek wisata juga yang tersebar di beberapa kecamatan. Jadi cukup di daerah saja, tanpa harus ada biaya yang dikeluarkan,” tutur Riyanto.
Senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang. Politikus Partai PDI-P ini menegaskan, agar para kepala sekolah maupun pemilik yayasan dari satuan pendidikan, agar mengikuti apa yang menjadi kebijakan Bupati dengan melarang kegiatan wisuda dan study tour hingga ke luar daerah.
“Kebijakan ini harus menjadi perhatian semua pihak kepala sekolah maupun pemilik yayasan. Jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang hanya membebani para siswa kita maupun orang tua. Kita di Komisi I (DPRD Bulungan) akan mengawasi dari kebijakan ini,” tutup Rozana. (Alan)












