Bangunan Kios Ditertibkan, Pedagang Ayam Minta Tempat Baru

Penertiban kios ayam di Pasar Induk Tanjung Selor, Jumat (2/5/2025).

TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bulungan membongkar paksa bangunan kios ayam hidup di Pasar Induk Tanjung Selor, Jumat (2/5/2025).

Kepala DKUKMPP Bulungan, Errin Wiranda mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan batas waktu kepada para pedagang, untuk membongkar sendiri kiosnya.

Namun, hingga April 2025, batas waktu yang diberikan tidak dipatuhi oleh para pedagang. Meski sempat mendapatkan penolakan dari para pemilik kios, pembongkaran tetap dilakukan.

Errin mengungkapkan, pedagang diminta untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian (Disperta).

“Kan ada rumah potong hewan (RPH) sudah disiapkan. Silakan pedagang berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penggunaan RPH itu. Intinya, tidak boleh ada pemotongan hewan di area pasar,” ujarnya.

Salah satu pemilik kios, Samarina (55), mengaku keberatan dengan penertiban tersebut. Dia mengaku pemerintah daerah belum menyiapkan tempat baru bagi para pedagang.

“Kami hanya minta tempat baru untuk berjualan ayam hidup. Karena ada juga pembeli cari ayam hidup. Makanya kami hanya minta tempat baru,” ujarnya. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *