Insiden ditabraknya Jembatan Mahakam sudah berulang, hal ini dianggap masalah serius dan perlu ada tindakan tegas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), kembali meradang. Dampak dari ditabraknya Jembatan Mahakam I untuk ke-23 kalinya. Terbaru, Tongkang BG Azamara 3035 menyenggol dengan keras hingga membuat gemuruh desingan, dan getaran cukup signifikan selama beberapa menit.
Sebagai langkah cepat, Komisi II DPRD Kaltim pun, mengumpulkan otoritas terkait untuk memastikan dan mendengar bersama penjelasan serta usulan dari masing-masing pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Senin, (28/4/2025).
Dalam RDP yang dimulai pukul 19.00 Wita tersebut, dihadiri para pemegang otoritas seperti, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, serta PT Pelindo. Para agen perusahaan pun turut dihadirkan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa. Melainkan masalah serius yang terus berulang dan mengancam keselamatan masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD Kaltim mengultimatum, kepada semua pihak agen dan perusahaan yang menabrak Jembatan Mahakam I agar segera menyatakan sikap bersama menyetujui dan menunjukan itikad baik dengan membahas rancangan anggaran dan realisasi pembangunan fender.
“Ini bukan kecelakaan biasa. Kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggungjawaban pihak terkait,” ucapnya saat rapat berlangsung.
DPRD Kaltim juga mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan.
“Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ujar Sabaruddin.
DPRD mendesak, agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. Sabaruddin pun meminta seluruh instansi terkait untuk segera melakukan investigasi tuntas. Serta menegaskan untuk menutup jalur perairan. Sterilisasi kegiatan penggolongan di bawah jembatan itu, dinilai menjadi langkah tegas yang bisa dilakukan kini untuk meminimalisir kejadian serupa terulang.
“Kami sadar bahwa aspek ekonomi itu penting. Namun, tentunya lebih penting lagi adalah keselamatan dan nyawa masyarakat yang telah memberikan kepercayaannya kepada wakil rakyat,” ujarnya.
DPRD Kaltim pun mengetuk palu tanda kesepakatan bersama untuk menutup Jembatan Mahakam I. Namun, penetapan yang ditutup lebih awal adalah jalur perlintasan di bawah perairan Jembatan Mahakam. Untuk selanjutnya, kemudian, Arus lalu lintas kendaraan bermotor di atas Jembatan Mahakam I akan ditentukan setelah proses uji beban dari BBPJN terlaksana.
“Dapat direkomendasikan bahwa kita tutup sementara mulai 23.00 Wita malam ini sambil menunggu lembaga teknis yang merekomendasikan, kapan itu akan dibuka kembali. Dan kita mempersiapkan surat untuk menyampaikan kepada Dirjen perhubungan untuk ditembuskan kepada kementerian,” sambung Sabaruddin.
Sabaruddin menilai, DPRD telah melakukan pengawasan dan memfasilitasi permasalah ini. Namun, Ia merasa upaya DPRD ini seolah tidak dihargai oleh para perusahaan pemilik kapal. Sebab, kehadiran mereka hanya diwakili orang lain yang bahkan tidak tahu menahu persoalan dan tidak dapat memberikan jawaban pasti soal pertanggungjawaban.
“Kami transparan dan terbuka bersama-sama. Bahwa apa yang kami lakukan ini tidak main-main. Kami berniat membantu mengurai permasalahan ini agar cepat selesai. Tapi setelah insiden kemarin, tertabraknya kapal perusahaan Tujuh Samudera, hingga sekarang ini belum menunjukkan etikat yang baik kepada masyarakat Kaltim untuk kejelasan pertanggungjawaban atas jembatan ini,” terang Sabaruddin.
Diketahui, pihaknya telah lima kali melakukan panggilan resmi kepada perusahaan penabrak Jembatan Mahakam I, empat kali tak digubris. Sekali pun hadir, yang dikirimkan hanya perwakilan. Bukan seorang yang berotoritas terhadap kebijakan perusahaan. Hal ini membuat para wakil rakyat naik pitam.
Sabaruddin pun mengusir perwakilan PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, perusahaan yang menabrak tiang Jembatan Mahakam hingga menyebabkan fender pelindung hilang, Februari lalu.
“Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan! Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra Tujuh Samudra tolong dievaluasi!” ucapnya geram.
PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra dinilai lamban atas pertanggung jawaban insiden tabrakan Februari lalu. Bukan hanya itu, perusahaan yang tidak kooperatif dan beberapa kali mangkir dari panggilan, membuat dewan meragukan keseriusan perusahaan mengganti kerusakan yang ditimbulkan akibat insiden Februari silam.
Pembangunan fender itu ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Dengan tidak adanya fender pelindung, menyebabkan benturan pada insiden kedua oleh Kapal milik PT Energy Samudra Logistics, perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan batu bara dan komoditas lainnya.
Kapal itu menghantam langsung tiang utama saat insiden terulang, Sabtu malam, 26 April 2025. Akibatnya, Pipa pilar penyangga yang tertanam di bawah sungai itu menjadi miring. Sabaruddin pun menegaskan agar KSOP mengamankan kapal itu sebagai barang bukti dan memasangkan garis polisi di sekitarnya.
Pihak BBPJN Kaltim telah menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini.(mayang/arie)












