Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras asal Malaysia

Gula pasir dan beras asal Malaysia yang berhasil diamankan Bakamla RI, Minggu (27/4/2025).

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil menggagalkan penyelundupan 5 ton beras dan 14,6 ton gula pasir asal Malaysia, yang diangkut menggunakan kapal dengan nama lambung KM Lintas Samudra 07, Minggu (27/4/2025).

Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto mengatakan, aksi penyelundupan itu bermula dari informasi hasil pemantauan IMIC dan masyarakat, serta sinergi dengan Satgas TNI yang diterima KN Gajah Laut-404. Yakni adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang pokok bersubsidi asal Malaysia, di perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Menanggapi laporan itu, kata Octavianus Budi Susanto, Komandan KN Gajah Laut-404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto langsung berkoordinasi dengan Bakamla RI di Kota Tarakan, untuk menerima petunjuk.

“Setelah mendapatkan petunjuk, KN Gajah Laut -404 langsung melakukan pengejaran terhadap kapal yang dijadikan target,” ujar Octavianus Budi Susanto, Senin (28/4/2025).

Ketika pihaknya melakukan penggeledahan, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resmi.

“Seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen import barang, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, serta sertifikat keterampilan pelaut. Bahkan, kapal tersebut tidak memiliki alat komunikasi yang layak,” katanya.

Karena tidak ada dokumen resmi, kapal dibawa menuju Kota Tarakan untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Ia menduga, kapal tersebut kerap kali melakukan penyeludupan barang-barang melalui perairan perbatasan. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *