Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menemukan beberapa fakta baru dari kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, ada aliran dana dari proyek tersebut ke rekening pribadi. Namun, ia belum mau menyampaikan aliran dana itu ke siapa-siapa saja. Termasuk berapa jumlahnya.
“Nanti ada saatnya kita akan buka aliran dana ke mana dan ke siapa,” kata Nurhadi, Rabu (16/4/2025).
Lanjut Nurhadi, aliran dana terjadi saat pembangunan proyek memasuki tahap kedua. “Yang jelas, ke mana aliran dananya sudah kami kantongi. Kami juga tidak asal bunyi. Artinya, ketika kami mengatakan ada aliran dana, kami juga mengantongi dari bukti-bukti yang valid,” ujarnya.
Ia menyebut, hingga saat ini sudah ada lebih 20 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan, merupakan orang-orang yang ada kaitannya dengan pembangunan gedung BPSDM Kaltara.
“Aliran dananya sudah kita telusuri. Sudah jelas ke siapa-siapa. Tapi nanti ada saatnya, pasti akan kita sampaikan ke teman-teman media. Karena ini juga kami belum menentukan, siapa tersangkanya yang bertanggung jawab dari proyek ini,” ujarnya.
Ia juga mengaku pihaknya masih mengumpulkan keterangan ahli konstruksi, yang didatangkan dari salah satu universitas di Surabaya, Jawa Timur.
Keterangan ahli, lanjut Nurhadi, nantinya akan dibawa ke auditor, untuk dilakukan perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi proyek tersebut.
“Rencananya minggu-minggu ini kita akan meminta keterangan saksi ahli konstruksinya. Hasilnya nanti akan kita bawa ke auditor untuk menghitung kerugian negara,” ujarnya. (Alan)