TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang belum masuk kerja tanpa keterangan, usai cuti bersama Lebaran Idulfitri 2025.
Hal itu disampaikan Zainal dalam sambutannya pada halalbihalal bersama ASN di lingkup Pemprov Kaltara, di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (8/4/2025).
“Kita gelar halalbihalal sambil ngecek. Siapa-siapa ASN atau tenaga kontrak yang tidak hadir. Kalau karena sakit, masih kita toleransi. Tapi kalau terlambat atau tidak masuk kerja hari ini (kemarin), itu tidak bisa jadi alasan,” kata Zainal.
Menurutnya, cuti bersama Lebaran tahun ini cukup panjang. Untuk itu, tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk tidak kembali bekerja atau masuk kantor tepat waktu.
“Harusnya sudah diprediksi dan disiapkan. Waktu libur sudah cukup panjang. Jadi kalau ada yang tidak masuk kerja atau bolos, akan kita berikan peringatan keras,” tegasnya.
Untuk itu, ia telah menginstruksikan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pengecekan terhadap stafnya. Apabila memang ditemukan adanya ASN yang masih tidak masuk kerja, maka sanksi berat akan diberikan.
“Kalau dia sakit, harus ada surat keterangan dokter. Tapi kalau alasan terlambat, itu tidak ada alasan. Kita berikan sanksi,” ujarnya. (Alan)












