Mahasiswa yang tidak bisa membayar kuliah, dan tak bisa mendapatkan beasiswa, sedang dikaji untuk mendapatkan pinjaman oleh pemerintah atas usulan DPR RI.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, mengusulkan skema pinjaman pendidikan atau student loan untuk mahasiswa yang terkendala secara ekonomi untuk membayar biaya kuliah, tetapi tidak memenuhi kriteria mendapatkan beasiswa KIP-Kuliah.
Termasuk juga bagi mahasiswa yang mengalami keterpurukan ekonomi di tengah tahun pendidikannya.
“Kondisi ekonomi keluarga mahasiswa bisa berubah. Mungkin di awal dia masuk masih mampu, tiba-tiba waktu Covid-19 atau mungkin ini di-PHK (orang tuanya),” kata Hetifah kepada awak media di Jakarta, 14 Maret 2025.
Demikian itu mereka tentu akan kesulitan membayar biaya kuliah tanpa bantuan. “Nah, bentuk-bentuk bantuannya apa? Makanya kami senang kalau misalnya nanti ada skema lain, selain KIP-K.”
“KIP-K ini, kan, untuk mahasiswa baru. Misalnya tadi yang sudah semester 6-7, sudah mau tugas akhir, supaya mereka tidak drop out, kira-kira bentuk skema lain ini apa? Ini kita harus pikir,” lanjutnya.
Salah satu yang dipikirkannya adalah student loan. “Seperti bantuan UKT atau student loan, nanti begitu dia sudah kerja, sudah bisa mendapatkan income, dia akan ganti. Tapi ini sebaiknya ada kerja sama atau MoU dengan pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya menggandeng perbankan atau sumber keuangan lain yang dipercaya, bukan lembaga pinjaman online (pinjol). Hal ini sebagai salah satu solusi yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi adanya kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dengan kemampuan negara.
“Jadi gini, kan, antara mereka yang membutuhkan dengan kemampuan negara untuk memberikan fasilitas, pastilah ada gap,” tuturnya.
Pemerintah tengah menyiapkan lembaga pinjaman dengan skema crowdfunding untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah.
Brian Yuliarto selaku Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) mengatakan bahwa hal ini masih dalam proses perumusan.
“Ini kita sedang merumuskan, jadi bagaimana kita bisa mengajak partisipasi masyarakat sebanyak-banyaknya, membuat satu lembaga. Nanti lembaga ini memberikan pinjaman secara minim,” ungkap Brian pada wartawan, 14 Maret 2025.
Dengan skema crowdfunding, pihaknya mengajak masyarakat turut serta membantu dari segi pendanaan. “Kita juga ingin ada pelibatan masyarakat sehingga kita sesama bangsa Indonesia ini, sama-sama saling membantu, bersama-sama menyelesaikan atau membantu mencari jalan untuk pendidikan tinggi di Indonesia,” lanjutnya.
Dana yang dikumpulkan ini nantinya akan dipinjamkan ke mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah, tetapi tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
“Sifatnya dipinjamkan, nanti ketika mereka lulus, bisa mencicil. Ini kita sedang kaji. Kita berharap bisa cepat sehingga nanti barangkali ada yang sedikit kondisi ekonominya di atas batas penerima KIP, kan, tidak bisa menerima. Ini bisa (mengajukan pinjaman). Tapi ini kita sedang kaji secara serius. Semoga bisa cepat kita realisasikan,” paparnya.
Terkait penggunaan dana LPDP pada pinjaman, ia mempertimbangkan tingkat pembayaran para mahasiswa. “Kita masih bicara dengan LPDP, tapi kan begini ya, namanya pinjaman, ya, kadang-kadang return rate-nya tidak 100 persen, ada yang 20 persen,” ungkapnya.
Hal ini, lanjutnya, belajar dari sistem Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) yang pernah diterapkan pada era Orde Baru. “Ijazahnya ditahan di universitas. Tapi, kan, kemudian ternyata banyak yang sudah bisa bekerja, tapi ijazahnya tidak diambil.”
“Sehingga, itu kan kalau nanti dana pemerintah akuntabilitas kita harus bertanggung jawab. Khawatir nanti kalau pengembalian tidak penuh nanti ada temuan. Ini yang sedang kita kaji. Termasuk juga dengan LPDP. Kita sedang kaji juga. Semoga ini bisa cepat ,” tandasnya.
Konsep pinjaman untuk mahasiswa ini sudah bergulir sejak awal tahun 2024 lalu dalam pemerintahan era Presiden Joko Widodo, usai viral ITB yang memungkinkan mahasiswanya membayar uang kuliah menggunakan pinjaman online (pinjol) Danacita.
“Terkait dengan adanya mahasisswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP kemungkinan mengembangkan yang disebut student loan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi pers di Jakarta, 30 Januari 2024.
Menuju pertengahan tahun, menanggapi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga jasa keuangan seperti perbankan untuk menyediakan student loan dengan bunga lebih rendah.
“Kami diskusi dengan penyelenggara jasa keuangan, ayo dong dibuka student loan, dengan skema yang lebih student friendly. Misalnya nanti bayarnya pas anaknya (sudah) kerja,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, 20 Mei 2024.
Begitu pula pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI periode 2019-2024 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) kala itu, Nadiem Anwar Makarim, pada 21 Mei 2024.
“Student loan itu sebetulnya usulan di sini (Komisi X), kita bilang jangan pinjol, dong, tapi Himbara bikin sebuah konsep student loan,” kata Wakil Ketua komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.
Hal ini lantas ditanggapi skeptis oleh Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira pada kesempatan yang sama.
“Kami mohon untuk sangat hati-hati berkaitan dengan student loan ini karena kita tahu dengan pinjaman-pinjaman komersial sekarang ada dan tawaran seperti itu, untuk mahasiswa kita tidak terjebak di dala pinjaman yang menjerat masa depan mereka,” kata Andreas.
Adapun Nadiem menegaskan di depan parlemen bahwa wacana ini masih dalam tahap diskusi internal kementerian.
“Untuk saat ini masih dibahas secara internal, belum ada detail untuk diumumkan,” jawab Nadiem.(disway.id/arie)












