Kalapas Diduga Terlibat?

Penahanan Direktur Persiba, Kasus Narkoba dan TPPU

Dunia sepak bola Kalimantan Timur (Kaltim) dibuat heboh, Sabtu (8/3/2025) lalu, Direktur Persatuan Sepak Bola Indonesia Balikpapan (Persiba) Catur Adi, diamankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

CATUR Adi diduga terlibat dalam jaringan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski demikian belum diketahui kaitan TPPU yang dimaksud.

Informasi mengenai penangkapan ini telah beredar sejak dua hari terakhir, memicu spekulasi di kalangan masyarakat dan pecinta sepak bola. Kabarnya, operasi tersebut tidak hanya menyasar Catur, tetapi juga beberapa pihak lain yang diduga terkait.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, membenarkan penangkapan Catur, namun belum memberikan keterangan rinci.  “Kalau Catur benar,” ujarnya singkat pada Minggu (9/3/2025).

Ditanya terkait barang bukti, hingga ada dugaan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Balikpapan, maupun oknum lainnya melalui pesan singkat, Mukti belum mau membeberkannya.

“Besok saja ya. Besok (hari ini) Saya doorstop,” katanya.

Catur Adi, dikenal sebagai sosok yang berjasa dalam membawa Persiba Balikpapan promosi ke Liga 2 musim depan. Ia menjabat sebagai Direktur Persiba sejak awal musim lalu, menunjukkan dedikasinya dalam memajukan sepak bola lokal.

Sebelum terjun ke Persiba, Catur memiliki rekam jejak di dunia sepak bola Kalimantan Timur. Ia pernah menjadi manajer klub sepak bola Yanma Polda Kaltim dalam ajang Danlanud Cup 2022. Selain itu, ia juga memimpin Persiba U-17 dalam Piala Soeratin U-17 Zona Kaltim.

Catur diketahui memiliki latar belakang sebagai mantan anggota Polda Kaltim. Rekam jejaknya,  pernah bertugas sebagai analis di Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, sebelum memutuskan untuk pensiun dini.

Jejaknya juga tercatat dalam persidangan kasus penggelapan alat penyadap milik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim di PN Balikpapan pada 3 April 2024, di mana Ia menjadi saksi.

Penangkapan Catur bukan sekadar isu belaka. Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menegaskan bahwa Catur ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika dan TPPU.

“Iya, kedua-duanya,” ungkap mantan Kapolres Berau ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri di wilayah hukum Kaltim.

“Wewenang Mabes,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Minggu (9/3/2025) sore.

Ia juga menegaskan bahwa operasi penegakan hukum tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri, dan informasi selengkapnya akan disampaikan ke publik oleh Bareskrim.“Ya (giat penangkapan kemarin Sabtu), Polda membantu pelaksanaan karena ada sasaran di wilayah hukum Polda Kaltim. Info lengkapnya bareskrim yg akan menyampaikan ke publik,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Disamping itu saat dikonfirmasi ulang tentang nama lain turut terseret dalam kasus ini, yakni diduga Kepala Lapas Balikpapan, pihaknya enggan berkomentar lebih lanjut.

Kalapas Balikpapan  saat dikonfirmasi belum merespons hingga pukul 19.30 Wita malam tadi. Sementara itu, Humas Lapas Balikpapan Dian, menyatakan belum ada informasi terkait hal tersebut.(chandra/arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *