Aman dan Masih Layak

Masyarakat kota Samarinda akhirnya bisa bernapas lega. Terkait akses Jembatan Mahakam I. Hasil uji dinyatakan aman, dan layak.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), telah menetapkan hasil akhir dari investigasi Jembatan Mahakam I, yang dikeluarkan pada Kamis (6/3/2025) Pagi. Berdasarkan hasil uji ketahanan dengan pengukuran beban dinamis yang dilakukan pada Selasa (4/3/2025) lalu, menunjukan hasil melegakan.

Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin menyebut, hasil pengujian jembatan ini telah dihimpun dan dianalisis sesuai standar pengujian ketahanan. Hendro pun menjamin bahwa Jembatan Mahakam I dalam kondisi baik dan aman untuk dioperasikan.

“Hasilnya sudah keluar. Saat ini saya sedang melaporkan hasil investigasi kepada Dirjen. Menerbitkan surat ke Dirjen dan akan ditembuskan kepada Gubernur Kaltim, dan DPRD kaltim, serta OPD terkait,” ungkap Hendro melalui sambungan telepon, Kamis, (6/3/2025) Pukul 11.00 WITA.

Ditegaskan Hendro, hasil investigasi Jembatan Mahakam I ini adalah keputusan akhir dan tetap. Sehingga tidak memerlukan investigasi lanjutan ke depan. “Sudah, sudah selesai. Tidak perlu lagi ditutup. Investigasi kan sudah selesai kemarin. Dan hasilnya pun aman. Kondisinya baik-baik saja, tidak perlu khawatir. Semua aman ya,” Jelas Hendro.

Lanjutnya, uji beban dinamis menggunakan truk bermuatan 10 ton Selasa lalu, telah diuji dan dinilai berdasarkan gelombang frekuensi dan ketahanan daya turbulensinya yang menunjukkan kondisi yang baik.

Hendro kembali mengingatkan, agar masyarakat tidak perlu khawatir selama melintasi Jembatan Mahakam I ini. “Kita sudah menuliskan surat kondisi kesehatan Jembatan Mahakam ini berada dalam kondisi yang baik. Dan aman untuk dilalui kendaraan dengan beban 8 ton, seperti hasil pengujian beban dinamis kemarin,” kata dia.

Untuk informasi selengkapnya akan diumumkan melalui pihak Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud saja dalam waktu dekat. “Seluruh data dari hasil investigasi saat ini sedang dikirimkan laporannya ke Dirjen. Nanti biar surat Dirjen tembusan ke Gubernur,” imbuhnya.

Ditanya perihal biaya uji beban dinamis ini, sepenuhnya ditanggung pemerintah, dengan peralatan dan logistik disiapkan oleh Satker (Satuan Kerja), dibantu Balai Jembatan dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

“Dari Satuan Kerja (Satker) yang menyiapkan truk dan lain-lain, alatnya dibantu Balai Jembatan dan KKJTJ. Tidak ada (biaya loading test yang ditanggung pemilik tongkang. Red),” pungkasnya.

Sebelumnya, Struktur jembatan yang telah berusia 39 tahun beroperasi itu akhirnya telah melalui proses uji ketahanan beban dinamis, yang dipimpin tenaga ahli Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR, Priyo Suprobo, dan Hidajat Sugihardjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, pada Selasa 4 Maret 2025.

Adapun dalam prosesnya, Dua bentang jembatan sepanjang 100 meter dan 60 meter di pilar kedua dan ketiga diuji dengan beban kendaraan berat untuk menilai respons struktur terhadap tekanan dinamis.

Tabrakan fatal tongkang bermuatan kayu yang menghantam pilar Jembatan Mahakam I pertengahan Februari lalu sempat memicu kekhawatiran publik.

“Respons jembatan terhadap beban bergerak ini yang kami ukur. Hasilnya bukan sekadar angka, tapi akan menentukan apakah jembatan ini masih cukup tangguh atau tidak,” kata Priyo Selasa (4/3/2025) kemarin.

Tak hanya beban dinamis, pengukuran geometri juga dilakukan di sisi bawah dan atas jembatan. Hidajat, ahli KKJTJ lainnya, menjelaskan pengukuran ini bertujuan mengetahui tingkat penurunan bentang akibat usia dan benturan berulang. “Faktor umur juga memengaruhi potensi penurunan bentang,” ujarnya.

Adapun penutupan sementara jembatan pada Selasa lalu, untuk pengujian yang berlangsung selama sehari, dan arus lalu lintas kembali normal setelah pengukuran selesai dan jembatan dibuka pada siang hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *