Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan di ruangan Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kaltara, Selasa (18/2/2025).
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 16.00 Wita, dan baru rampung pukul 19.25 Wita. Terlihat penyidik dari Kejati Kaltara keluar dari Kantor DPUPR dengan membawa 5 box. Diduga dokumen terkait kasus yang sedang diungkap kejaksaan.
Dari informasi yang diterima, penggeledahan terkait pembangunan Kantor BPSDM Kaltara, yang berada di Jalan Rajawali Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, tahun anggaran 2021-2022.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo yang dikonfirmasi, mengakui 5 box yang dibawa berisi dokumen, yang disita dari ruangan Bidang Cipta Karya.
“Kita ada lima kontainer (box yang dibawa). Tapi untuk lebih detailnya, nanti di rilis oleh Bu Kajati,” kata Nurhadi.
Dikonfirmasi soal penggeledahan karena dugaan tindak pidana korupsi, Nurhadi kembali menyampaikan, pihaknya akan merilis, yang disampaikan langsung Kajati.
“Saya bukan tidak mau kasih keterangan, tapi nanti Bu Kajati yang rilis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Helmi membenarkan penggeledahan oleh Kejati Kaltara.
Ia juga mengakui penggeledahan itu terkait pembangunan kantor BPSDM Kaltara tahun anggaran 2021-2022.
“Yang diperiksa Kabid Cipta Karya dan beberapa saksi yg terkait pembangunan tersebut,” ujar Helmi saat dihubungi via WhatsApp. (Alan)












