Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang menepis isu tidak adanya alokasi angaran untuk pembayaran gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi para ASN.
Zainal menegaskan, pembayaran gaji 13 dan THR tidak akan memengaruhi beban APBD Kaltara. Karena itu, pembayarannya tetap akan sesuai jadwal.
Bahkan, ia menyebut Pemerintah Provinsi Kaltara telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 96 miliar, untuk gaji tambahan para abdi negara di lingkup Pemprov Kaltara itu.
Rinciannya, THR dialokasikan sebesar Rp 48 miliar dan gaji 13 sebesar Rp 48 miliar.
“Kita pastikan tetap akan tersalurkan (THR dan gaji ke-13). Sudah kita siapkan melalui perhitungan. Tinggal menunggu terbit peraturan pemerintah (PP) terkait penyalurannya,” kata Zainal, mengutip dari rilis yang diterima media ini, Minggu (16/2/2025).
Zainal juga mengatakan, untuk anggaran pembangunan, pun telah diperhitungkan dan tinggal menunggu peraturan pemerintah dan persetujuan DPRD Kaltara.
“Kalau itu sudah ada semua, tinggal kita jalankan. Yang pasti, THR dan gaji ke-13 ini tidak mengganggu APBD kita,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto mengungkapkan, gaji ke-13 dan THR memang tetap akan dicairkan berdasarkan instruksi Gubernur.
Meski adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, namun, ujarnya, Gubernur tetap meminta agar pencairan THR dan gaji ke-13 bisa dipercepat.
“Pak Gubernur meminta, kalau bisa daerah kita contoh bagi daerah lain. Di mana proses pencairannya dipercepat dan paling pertama di Indonesia,” ujar Denny. (Alan)












