#Kaburajadulu

Belakangan, lini masa dan trending di media sosial X (sebelumnya Twitter) tengah dipenuhi dengan ajakan atau seruan protes lewat tagar #Kaburajadulu, yang ditujukan untuk menggambarkan rasa kekecewaan mereka terhadap kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah.

Hingga saat ini, tagar tersebut sudah mencapai lebih dari 24 ribu kali digunakan. Bahkan sejak naik pertama kali pada Kamis 13 Februari 2025, tagar ##Kaburajadulu hingga kini masih terus diserukan oleh warganet.

Berdasarkan pantauan Disway pada Sabtu 15 Februari 2025, tidak sedikit dari warganet yang juga masih terus berbagi tips untuk tinggal di luar negeri. Tidak hanya itu, beberapa warganet juga turut berbagi manfaat dari berganti kewarnegaraan.

“Bekerja di LN adalah bentuk nasionalisme, menyumbang devisa sangat besar bagi negara,” tulis salah satu pengguna di X, @be**l**

“Selain gaji dan peluang karir yg jauh lebih besar, fasilitas pendidikan di sana juga jauh lebih baik dibandingkan di Indonesia,” tulis pengguna akun @p*l**

“Mendukung banget semua orang yang mau #kaburajadulu,” ujar pengguna akun @bl**u*

Isu yang mendasari penggunaan tagar ##Kaburajadulu sendiri berawal dari keputusan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menginstruksikan adanya efisiensi atau pemangkasan anggaran kepada Kementerian atau Lembaga.

Sontak, keputusan ini langsung menuai kritikan dari berbagai kalangan. Terlebih lagi, respons masyarakat semakin memanas ketika Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) juga turut mengumumkan pemangkasan anggaran sebesar Rp 14,3 triliun.

Ditengah-tengah ini, kisah kepala Desa, Dodi, yang memutuskan untuk meninggalkan jabatannya demi kembali merantau di Jepang. Sontak, kisah Dodi ini langsung menjadi inspirasi bagi para warganet untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri.

Sementara itu, Pengamat Rhenald Kasali ikut menanggapi viralnya media sosial X (sebelumnya Twitter) belakangan ini gempar dengan munculnya tagar #Kaburajadulu.

Tagar ini mencerminkan ajakan bagi warganet untuk meninggalkan Indonesia dan mencari peluang lebih baik di luar negeri, baik untuk bekerja maupun menetap sebagai Warga Negara Asing.

Menurut Profesor Rhenald Kasali, seorang pakar bisnis, fenomena ini sejalan dengan apa yang dikenal sebagai ‘Brain Drain’.

Brain Drain merujuk pada fenomena di mana individu-individu terpelajar dan profesional memilih untuk meninggalkan negara asal mereka demi mencari pekerjaan yang lebih baik di luar negeri.

“Yang positif mengatakan ini adalah hak setiap warga negara untuk mencari pekerjaan yang layak dan pindah kemanapun yang mereka suka,” ujar Rhenald melalui akun Instagram resminya, @rhenald.kasali, pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Fenomena ini, lanjut Rhenald, juga dialami oleh banyak pelaku usaha swasta dan start-up yang merasa kecewa dengan berbagai hambatan yang ada dalam membangun usaha di Indonesia.

Menurutnya, banyak pelaku usaha merasa terancam dengan kekhawatiran terhadap perundungan atau pemalakan dari oknum yang mengganggu proses bisnis.

“Orang yang mau buka usaha sekarang juga takut sama preman, yang bisa segel pabrik dan usaha mereka, dan didiamkan. Ini sangat mengganggu pikiran publik yang mau investasi,” jelas Rhenald.

Tidak hanya itu, Rhenald juga menambahkan bahwa negara-negara lain kini menawarkan banyak peluang yang menggiurkan.

Seperti Kanada yang memiliki jalur visa ekspres untuk bekerja yang menjamin proses yang lebih mudah tanpa melalui calo, serta Jepang yang membuka peluang kerja di sektor pertanian dan rumah-rumah yang tidak terpakai.

“Vietnam saja sekarang bagus dan pastinya butuh tenaga kerja, demikian pula dengan negara-negara Eropa lainnya. Jadi kesempatan itu memang terbuka luas,” lanjutnya.

Menanggapi ramainya fenomena penggunaan tagar #Kaburajadulu di media sosial X (sebelumnya Twitter), dan maraknya minat masyarakat untuk pindah ke luar negeri, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan peringatan agar masyarakat bisa berhati-hati dan bijak dalam menggunakan tagar tersebut.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, keputusan untuk memilih tinggal atau bekerja di luar negeri merupakan hak dari semua warga negara Indonesia.

Kendati begitu, dirinya juga menambahkan bahwa hal tersebut juga harus dilakukan dengan prosedur yang legal.

“Lakukan dengan prosedur yang benar dan jalur yang legal,” ucap Judha di Jakarta, pada Kamis 15 Februari 2025.

Menurut Judha, hal ini penting dilakukan karena dari 67.297 kasus yang ditangani oleh Kemenlu hingga saat ini, masih banyak kasus-kasus pelanggaran imigrasi,

Dimana Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri dengan melalui jalur ilegal. “Jadi memang pola imigrasi kita belum aman,” ucapnya.

Dalam hal ini, Judha menjelaskan bahwa untuk dapat bekerja di luar negeri, WNI harus dibekali dengan visa kerja, tanda tangan kontrak sejak awal, dan mengetahui kredibilitas perusahaan.

“Kalau tidak dilakukan dengan aman, malah jadinya online scamming,” pungkas Judha.(disway.id/arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *