TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Polda Kaltara dan jajaran akan menggelar Operasi Kayan 2025. Mulai 10-23 Februari 2025.
Ada 7 sasaran pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi tersebut. Yaitu kendaraan tidak layak jalan, kendaraan tidak standar pabrikan, kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo yang bukan peruntukannya.
Kemudian sasaran selanjutnya adalah TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spesifikasi teknis, pengemudi atau angkutan umum dan masyarakat di sekitar keramaian yang dapat menimbulkan pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini kita gelar selama 14 hari. Kita tetap kedepankan tindakan simpatik, persuasif, dan humanis kepada masyarakat pengguna jalan,” kata Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Arief Budiman yang mewakili Kapolda Irjen Hary Sudwijanto, Jumat (7/2/2025).
Dari data Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara, jumlah pelanggaran selama 2 tahun terakhir mengalami peningkatan.
Pada 2023 lalu, tercatat sebanyak 2.527 pelanggaran. Jumlah tersebut mengalami peningkatan pada 2024 yang mencapai 3.408 pelanggaran, dengan 50 korban meninggal dunia.
“Makanya operasi ini untuk mencegah adanya pelanggaran serta mengurangi angka kecelakaan,” ujarnya.
Arief mengungkapkan, tujuan daripada operasi ini yaitu cipta kondisi kamseltibcarlantas, serta meningkatnya kepatuhan dan disiplin berlalu lintas masyarakat.
“Diharapkan tujuan pelaksanaan operasi ini dapat tercapai dan berjalan lancar dengan dukungan masyarakat yang aktif dan positif, dikarenakan keselamatan di jalan raya adalah untuk kita bersama,” pungkasnya. (ALAN)












