Sempat dilarang eceran LPG 3 Kg, dan menimbulkan polemik maupun kelangkaan, pemerintah memberi ruang pedagang atau warung mengurus perizinan untuk menjadi sub pangkalan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) merespons, kelangkaan tabung melon alias LPG 3 kilogram bersubsidi di seluruh kabupaten/kota. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kaltim, Heni Purwaningsih, memastikan hal tersebut karena regulasi baru dari pemerintah pusat.
“Kelangkaan LPG ini, menurut kami, bisa disebabkan oleh transisi regulasi yang melarang pembelian LPG oleh konsumen dari pengecer,” kata Heni di sela-sela acara pengukuhan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Berau, Selasa (4/2/2025) kemarin.
Dia menjelaskan, distribusi LPG 3 kilogram, dijelaskannya kembali, tidak lagi dilakukan melalui pengecer atau warung kelontong. Melainkan hanya sampai di pangkalan resmi. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, yang menegaskan bahwa pendistribusian LPG bersubsidi hanya boleh melalui pangkalan. Tujuannya agar penyaluran lebih tepat sasaran sesuai regulasi yang ada.
Dirinya menilai, kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola gas LPG 3 kg. Karena hasil evaluasi laporan seluruh wilayah di Indonesia, bahwa harga HET (harga eceran terendah) dan tertinggi gas elpiji 3 kg tidak pernah bisa dikendalikan.
“Karena harga di tingkat-tingkat pengecer ini yang tidak bisa dikendalikan. Jadi kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola gas elpiji 3 kg,” tuturnya.
Namun, kebijakan tersebut bukan dimaksudkan serta merta untuk mematikan atau menghentikan distribusi usahanya para pengecer. Masyarakat bisa mengajukan perizinan sebagai pangkalan.Pengecer katanya bisa tetap jualan, namun harus mengajukan perizinan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.
Dia menegaskan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan monitoring ke seluruh pangkalan dan juga ke masyarakat. Untuk memastikan apakah masih ada yang memperjual belikan gas elpiji 3 kg tersebut.
“Kalau ada pengecer dengan harganya tinggi dan tidak memiliki izin sebagai pangkalan, itu menjadi dasar kami untuk bisa menghentikan usaha penjualan tersebut,” tegasnya.
Heni mengungkapkan, bahwa kondisi di lapangan, harga gas LPG 3 kg masih ditemui dengan kisaran 40 hingga 50 ribu rupiah. “Itu lah salah satu yang menjadi alasan kebijakan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Maksud dan tujuannya untuk memperbaiki tata kelola gas LPG 3 kg,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan para pengecer bisa kembali berjualan LPG 3 Kg mulai Selasa, 4 Februari 2025.
“Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” kata Hasan kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.
Meski demikian, dia meminta para pengecer juga mendaftar ke aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi.
“Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir,” ujarnya.
Ia mengatakan hal ini agar harga LPG 3 kg tingkat konsumen tetap terjaga dan distribusi benar-benar tepat sasaran. “Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3 Kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer agar bisa menjual LPG 3 Kg. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai bertemu dengan Prabowo.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa, 4 Februari 2025.
Dasco mengatakan pemerintah bakal menertibkan harga di pengecer agar tak terlalu mahal bagi masyarakat. Ketua Harian Partai Gerindra ini mengatakan pengecer bisa kembali menjual LPG 3 Kg mulai hari ini, Selasa, 4 Januari 2025.
“Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal. Nah tetapi sambil itu parsial dilakukan,
Para pengecer akan diminta, presiden tadi menginstruksikan kepada SDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pengecer kini otomatis menjadi sub pangkalan. Menurutnya, hal ini mulai berlaku pada Selasa, 4 Februari 2025.
“Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan langsung dia otomatis dan sistemnya sudah jalan dari pagi Pertamina dengan SDM bahwa pengecer jadi sub pangkalan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 4 Februari 2025.
Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan nantinya pemerintah bakal memverifikasi pangkalan yang telah tertib menaati aturan.
“Nanti dalam prosesnya kita akan memverifikasi mana pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alami,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui polemik LPG 3 Kg merupakan murni kesalahannya.(rizal/disway.id/arie)












