Kebijakan Redistribusi Guru ASN

Bantu Pemerataan Tenaga Pengajar di Sekolah Swasta

Para guru di Berau saat mengikuti upacara di halaman kantor Bupati Berau (RIZAL)

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis Peraturan Menteri (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 pada 14 Januari 2025. Regulasi ini memungkinkan guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK untuk mengajar di sekolah swasta.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau, Ali Syahbana mengatakan, redistribusi guru ASN dapat membantu sekolah swasta yang selama ini kekurangan tenaga pendidik.

Kebijakan tersebut dinilai mampu memberikan peluang bagi guru untuk memenuhi beban kerja mengajar yang mungkin kurang di sekolah negeri.

“Aturan tersebut masih baru, di Berau belum diterapkan, masih menunggu arahan dari pemerintah,” kata Ali, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya kebijakan tersebut juga memiliki tantangan, yaitu distribusi guru di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Beberapa wilayah 3T di Kaltim seperti Kecamatan Kelay di Berau, Bentian Besar di Kutai Barat, dan Long Apari di Mahakam Ulu membutuhkan perhatian khusus.

“Aksesibilitas dan fasilitas di beberapa sekolah swasta di wilayah tersebut kerap kali mengalami kendala,” tuturnya.

Jika aturan itu diterapkan, sudah semestinya disambut baik oleh sekolah swasta yang ada, sebab Guru yang berstatus PNS dan PPPK yang mengajar di sekolah nantinya menjadi tanggungan pemerintah. Aturan itu dapat mengatasi kekurangan guru di daerah, terutama sekolah swasta.

“Yang jelas pada dasarnya pemenuhan guru masih konsentrasi di negeri yang masih kekurangan, karena tahun ini ada yang pensiun,” ungkapnya.

Diketahui, berdasarkan data Dinas Pendidikan Berau, jumlah keseluruhan satuan pendidikan SMA/SMK/sederajat, SMP/MTS/sederajat, SD/MI/sederajat, dan TK/PAUD di Kabupaten Berau mencapai 542 sekolah, terbagi menjadi 250 sekolah negeri dan 292 swasta.

Sementara, untuk keseluruhan jumlah guru di Kabupaten Berau ada sebanyak 6.858 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 1917 orang merupakan guru ASN/PNS dan 1382 orang merupakan guru PPPK. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *