TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Area Pasar Induk Tanjung Selor menjadi salah satu atensi Pemerintah Kabupaten Bulungan, dalam melakukan penataan wilayah Kota Tanjung Selor pada 2025 ini.
Terutama kios pemotongan ayam yang ada di area Pasar Induk, akan dilakukan penertiban oleh pemerintah daerah. Bahkan, Pemkab Bulungan akan melakukan koordinasi dengan TNI/Polri.
“Ini yang sedang kita diskusikan. Karena ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dari satu OPD (organisasi perangkat daerah) saja, tapi sifatnya juga gabungan. Nanti kita juga akan bangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI,” kata Bupati Bulungan, Syarwani, belum lama ini.
Bupati menyarankan, para pedangan unggas yang ada di Pasar Induk sebaiknya melakukan pemotongan di RPH yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Karena selain masalah polusi udara, sampah limbah bekas pemotongan juga menjadi hal yang perlu diseriusi untuk menjadikan pasar induk sebagai kawasan yang bersih.
“Makanya kita berharap, di sana itu kita mohon untuk dikosongkan dan silakan manfaatkan RPH yang ada dipinggir (Jalan Sabanar Lama). Silakan para pedagang memanfaatkan untuk melakukan pemotongan di sana,” ujarnya.
Lanjutnya, upaya relokasi yang dilakukan pemerintah daerah, tentu secara persuasif. Dia mengungkapkan, pemerintah daerah juga terus mencari cara dalam hal penataan Kota Tanjung Selor, tanpa harus menuai polemik berkepanjangan.
“Tapi tentu kita akan lakukan sosialisasi terlebih dulu. Agar para pedangan ini bisa melakukan pemotongan di tempat yang telah kita siapkan,” pungkasnya. (ALAN)












