Molor, lewat 38 Hari Didenda

Harapan masyarakat Samarinda dan Balikpapan untuk segera menikmati fasilitas kesehatan yang lebih baik kembali harus tertunda. Pembangunan di dua rumah sakit, molor lagi.

Dua proyek besar, yakni Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda dan Gedung Jantung Terpadu RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, diketahui mengalami keterlambatan pembangunan.

Saat inspeksi mendadak (sidak) Selasa, 14 Januari 2025, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menyebut, progres pembangunan Gedung Jantung Terpadu di RSUD dr. Kanujoso baru mencapai 83,12 persen hingga 31 Desember 2024, jauh dari target 100 persen yang dijadwalkan selesai di akhir tahun tersebut.

Waktu pelaksanaan proyek yang ditetapkan selama 211 hari ditambah masa pemeliharaan 180 hari tampaknya belum cukup, untuk mendorong percepatan pekerjaan.

“Progres pembangunan belum sesuai harapan. Misalnya, di Gedung Jantung Terpadu, realisasi hanya 86,79 persen per 12 Januari, padahal seharusnya sudah mencapai 87,74 persen,” jelas Reza.

Proyek Gedung Jantung Terpadu direncanakan rampung pada 31 Desember 2024. Namun, hingga batas waktu tersebut, pengerjaan baru mencapai 83,12 persen.

Hal serupa juga terjadi di proyek Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda, yang masih dalam tahap penyelesaian. Keterlambatan ini, mendorong DPRD Kaltim meminta, dalam waktu 38 hari kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan.

Reza menegaskan, perpanjangan ini harus dimanfaatkan maksimal agar proyek dapat selesai tanpa menurunkan standar kualitas.  “Kami tidak ingin masyarakat menunggu lebih lama lagi. Kontraktor harus memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan baik,” ujarnya.

Dalam tinjauan langsung, sejumlah pekerjaan fisik seperti pemasangan plafon, pintu, dan dinding masih belum rampung.

Reza berharap, seluruh pihak yang terlibat dapat berkomitmen menyelesaikan proyek tepat waktu.

Komisi III DPRD Kaltim juga menyatakan tidak akan segan mengambil langkah tegas jika kontraktor gagal memenuhi tenggat waktu tambahan, salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemutusan kontrak dan pelibatan kontraktor baru.

“Apabila tenggat ini tidak terpenuhi, maka opsi pemutusan kontrak bisa dilakukan. Kami akan mencari kontraktor baru yang mampu menyelesaikan pekerjaan ini,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Dua proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sesuai perpanjangan yang telah disepakati, guna memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik tidak mengalami kendala lebih lanjut.

Sebelumnya, guna memastikan kelanjutan proyek strategis tersebut, Komisi III, juga inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan, Rabu (8/1/2025).

“Kami menerima laporan adanya keterlambatan penyelesaian pembangunan Gedung Pandurata. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk mengklarifikasi dan memastikan proyek ini tidak mangkrak,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, di sela kunjungannya.

Dalam sidak proyek yang menelan anggaran Rp380 miliar tersebut, Abdulloh didampingi 9 anggota Komisi III lainnya.

Saat ini, pengerjaan tahap kedua hampir selesai dengan sisa progres sekitar 3,85 persen atau setara Rp 5 miliar. Tahap ini dikerjakan oleh PT Nindya Karya dengan nilai kontrak Rp 140 miliar.

Namun, proses pengerjaan tahap kedua ini mengalami keterlambatan, sehingga kontraktor diberi waktu tambahan 50 hari, dengan denda Rp 5 juta per hari jika melewati batas waktu.

Abdulloh menegaskan, kontraktor berkomitmen menyelesaikan tahap kedua pada akhir Januari 2025. “Mereka berjanji akan menyelesaikan pekerjaan ini dalam 30 hari. Kami mendesak agar tidak ada keterlambatan lagi,” tegas Abdulloh.

Ia juga menyoroti potensi kendala akibat sistem lelang untuk setiap tahap pengerjaan.

“Jika kontraktor berbeda untuk tahap berikutnya, perlu waktu untuk penyesuaian. Maka, kami berharap kontraktor saat ini melanjutkan tahap ketiga agar pengerjaan lebih efisien,” tambahnya.

Syarifatul Sya’diah, anggota Komisi III, turut memberikan masukan dalam sidak tersebut. Ia menegaskan bahwa meskipun pembangunan perlu dikebut, kualitas gedung harus tetap menjadi prioritas.

“Jangan asal cepat, tapi kualitas terabaikan. Pandurata harus dirancang matang untuk menjadi rumah sakit rujukan terbaik di Kaltim. Jika fasilitas kesehatan kita dipercaya, ini juga bisa meningkatkan PAD,” jelas Syarifatul.

Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kaltim, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Pandurata dirancang dalam tiga tahap.

Tahap pertama, yang meliputi pondasi dan struktur, dimulai pada 2023 dengan anggaran Rp 110 miliar. Tahap kedua, mencakup arsitektur dan kelistrikan, dimulai pada 2024 dengan anggaran Rp 140 miliar. “Tahap ketiga akan dimulai Maret hingga Desember 2025 untuk pengerjaan plafon, pengecatan, dan elemen akhir lainnya dengan anggaran Rp 124 miliar,” ungkap Rahmat.

Ia juga mengakui sejumlah hambatan teknis dalam pengerjaan.

“Karena ini lingkungan rumah sakit, pengerjaan harus hati-hati. Kebisingan dan polusi udara harus diminimalkan. Belum lagi akses yang sempat diperdebatkan warga,” jelasnya.

Meski demikian, Rahmat optimistis seluruh tahapan dapat rampung pada akhir 2025, sesuai target yang ditetapkan.(ghatan/arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *