RATUSAN masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Berau (FK-MPB) dan Banuanta Bersatu, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau pada Selasa (7/1/2025). Hal tersebut dilakukan sebagai respon penyesuaian tarif air minum oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal
Dalam aksi tersebut, masyarakat menuntut kejelasan terkait kenaikan tarif air Perumda Air minum Batiwakkal Berau yang dinilai tidak wajar.
“Kami tidak ingin lagi ada penundaan kebijakan. Hari ini kami menuntut kejelasan soal harga tarif air,” kata Koordinator Aksi, Sukriyadi.
Pendemo juga mendesak DPRD Berau untuk menjalankan fungsinya sebagai perwakilan rakyat dengan memenuhi aspirasi masyarakat. Mereka juga menolak klaim yang menyebutkan bahwa dokumen negara terkait kenaikan tarif tidak pernah ditandatangani.
“Kami tidak percaya tanda tangan itu dipalsukan. Kami akan menunggu hingga DPRD memberikan kejelasan,” tegasnya.
Sukriyadi menilai, kenaikan tarif PDAM cukup tinggi. Aksi tersebut digelar dengan tujuan agar PDAM menaikkan tarifnya secara normal dan dalam batas kewajaran. Kemudian, agar PDAM membedakan antara masyarakat umum dan pengguna perusahaan.
“Kami menuntut agar Dirut PDAM Berau bisa mengkaji ulang putusan kenaikan tarif bayar air dan kembali menurunkan tarif normal pembayaran Air PDAM,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto didampingi Wakil Ketua I dan II, Subroto dan Sumadi saat menemui pendemo meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rapat dengar pendapat yang juga saat itu sedang dilakukan.
“Kami berupaya agar tuntutan masyarakat dapat terpenuhi,” kata Dedy.
Subroto menambahkan, DPRD Berau juga merasakan keresahan yang dirasakan masyarakat akibat kenaikan tarif air ini.
“Kami turut merasakan apa yang masyarakat rasakan,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan, pertemuan DPRD dengan Pedumda Air Minum Batiwakkal merupakan respon atas tuntutan masyarakat terkait kenaikan tarif air yang dinilai tak wajar dan memberatkan.
Dedy menegaskan, setelah melakukan rapat dengan Perumda Air Minum Batiwakkal, DPRD Kabupaten Berau sepakat untuk menolak kenaikan tarif.
Terkait dengan dugaan pemalsuan keputusan Bupati Berau mengenai kenaikan tarif air akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Terkait keputusan yang dirasa tidak pernah ditandatangani oleh Bupati, kami serahkan kepada APH untuk diusut tuntas,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangungsong, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap penyesuaian tarif air yang dikeluarkan oleh Perumda Air Minum Batiwakkal.
“Kami Komisi II DPRD Berau menolak dan meminta untuk membatalkan penyesuaian atau kenaikan tarif air bersih ini,” tegas Rudi.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman menyatakan akan menghentikan penyesuaian tarif sesuai arahan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
“Kami akan menghentikan penyesuaian tarif ini dan mengembalikan tarif sesuai peraturan yang berlaku,” kata Saipul.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat yang terlanjur membayar dengan tarif baru akan diberikan kompensasi berupa konversi pembayaran untuk bulan berikutnya.
“Pembayaran tersebut akan menjadi deposit untuk pembayaran tarif bulan depan, sebagaimana arahan dari Bupati Berau,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa diakhiri dengan pernyataan penolakan dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara masyarakat, DPRD Berau, dan Dirut Perumda Air Minum Batiwakkal. (RIZAL)












