Surat keputusan, terkait penyesuaian tarif air Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal, diduga kuat palsu, karena Kuasa Pemilik Modal (KPM) Bupati Sri Juniarsih Mas, merasa tak menandatanganinya.
Surat yang diduga palsu tersebut bernomor 705 Tahun 2024, yang terlihat ada tanda tangan Bupati Sri Juniarsih Mas, pada tanggal 29 September 2024 tentang penetepan tarif air minum pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal Berau tahun 2024-2025.
Pasalnya, pada 29 September 2024, Bupati Sri Juniarsih Mas sedang masa cuti Pilkada 2024, dan Pj Bupati Berau pun sudah menjabat. Bupati Sri Juniarsih Mas angkat bicara soal tanda tangan tersebut, saat memimpin apel bulan Januari 2024, di halaman Kantor Bupati Berau, Senin (6/1/2025).
“Saya tidak pernah menandatangani surat keputusan bupati terkait peningkatan atau penyesuaian tarif tersebut. Karena pada tanggal 29 September, saya sedang cuti untuk menghadapi Pilkada,” ungkap Bupati Sri Juniarsih Mas.
Menurutnya, hal ini yang membuat masyarakat ribut bahwa bupati sudah menandatangani. “Semua pihak sudah saya tanyakan, termasuk Perumda, bagian hukum dan ajudan saya pun saya tanyakan, apakah saya ada menandatangani surat keputusan itu? Tidak. Karena pada tanggal 29 September tersebut saya sedang cuti pilkada,” tuturnya.
Bupati Sri terus menegaskan, bahwa dirinya sedang cuti Pilkada dan, Dia meyakini tidak mungkin menandatangani keputusan bupati lengkap dengan angka-angkanya.
“Tidak mungkin, karena saya sudah sedang cuti menghadapi persiapan Pilkada,” ujarnya.
Dirinya pun tidak mengetahui siapa yang membuat surat tersebut. Bahwa apabila surat tersebut resmi atau produk hukum, tentunya ada titel dan sebagainya. “Bisa jadi orang ini bodoh atau berkhianat. Ya, saya tidak tahu. Tapi kalau saya lihat namanya, itu tidak pakai titel, hanya nama tok. Berarti ini bukan produk hukum,” bebernya.
Sehingga, Bupati Sri mengungkapkan, bahwa surat tersebut adalah surat palsu yang sengaja diedarkan untuk memprovokasi masyarakat.
Dan ia juga sudah perintahkan kepada pihak yang terkait, untuk segera memproses dan melaporkan kepada aparat hukum yang berlaku.
“Karena ini tentu saja merupakan harga diri pemerintah daerah, yang dicoreng dengan membuat keputusan bupati di tanggal saat bupati sedang cuti Pilkada. Ini menjadi pelajaran kita semuanya untuk tidak melakukan hal-hal yang ceroboh, yang tentu saja akan merugikan kita semuanya. Dan mengadu domba kita semuanya,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengatakan, seharusnya Perumda Air Minum Batiwakkal melakukan edukasi, sosialisasi dan juga peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Ketika ke depan kita terpaksa harus menaikkan, maka masyarakat sudah terbiasa bijak dalam menggunakan air sesuai kebutuhan,” katanya.
Bupati juga menyampaikan, bahwa untuk saat ini, kenaikan atau penyesuaian tarif air minum ditunda atau ditunda dulu, sampai betul-betul pihaknya bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Sekali lagi saya ingatkan, bijaklah kita dalam menggunakan sumber daya yang ada, baik itu listrik, baik itu air, maupun yang lain-lain. Karena apa? Ketika kita membuang-buang pemakaian air, pemakaian listrik, berarti kita juga membuang-buang uang kita,” ujarnya.
Kemudian, untuk masyarakat yang sudah terlanjur berbayar dengan nilai yang tinggi, kata Bupati, itu akan dikonversi ke bulan berikutnya. “Jadi bulan depan tidak usah membayar lagi, tinggal menyesuaikan saja seperti itu,” tegasnya.
Menurutnya, pasca Pilkada serentak, suasana seperti ini mudah sekali dimanfaatkan, mengadu domba dan memprovokasi masyarakat. Sehingga, di media manapun, sekarang sedang ramai-ramainya kenaikan tarif air seperti itu, dan kepala daerah sedang tidak ada di tempat.
“Nah, ini menjadi penting untuk disampaikan untuk klarifikasi. Dan tentu saja akan diselidiki. Jangan sampai ini menjadi pemecah belah kita semuanya,” ucapnya.
“Saya memahami apa yang diinginkan oleh masyarakat. Sehingga saya akan menunda kenaikan tarif PDAM sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Tetapi saya juga warning, kita mulai hemat dalam memakai air,” sambungnya. (RIZAL/ARIE)












