Terapkan Parkir Elektronik

PEMBANGUNAN sistem parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten telah mencapai 93 peren, dengan target penyelesaian pada 31 Desember 2024

Anggaran sebesar Rp 5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan untuk mendukung keberhasilan proyek tersebut.

Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda DPUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Diah Kurniawaty mengatakan, proyek ini berfokus pada pembangunan tiga titik portal parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas. Ketiga titik tersebut berada di pintu masuk, pintu keluar, dan pintu belakang pasar. Pembangunan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan yang sering terjadi di area pasar, khususnya saat jam sibuk.

“Sistem parkir yang akan diterapkan mengombinasikan pembayaran tunai dan non-tunai. Namun, untuk tahap awal, pembayaran tunai masih akan digunakan hingga seluruh perangkat sistem elektronik siap dioperasikan,” jelas Diah.

Ia juga menekankan bahwa penerapan sistem non-tunai nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi digital yang mempermudah pengguna dalam melakukan transaksi. Proyek ini juga mencakup pelatihan penggunaan sistem parkir elektronik yang direncanakan setelah seluruh perangkat selesai dipasang. Pelatihan tersebut akan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar dengan pendampingan langsung dari DPUPR dan vendor penyedia portal parkir.

“Pelatihan akan dilakukan setelah pengerjaan rampung. Kami ingin memastikan semua pihak yang terlibat dapat mengoperasikan sistem dengan baik,” ujarnya.

Dalam pembangunan ini, DPUPR mengutamakan penggunaan perangkat yang menggabungkan komponen lokal dan impor untuk menjamin kualitas dan daya tahan sistem parkir. Selain itu, koordinasi antara DPUPR, UPT Pasar, dan vendor menjadi prioritas untuk memastikan proyek selesai sesuai jadwal.

Diah juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait sistem parkir elektronik ini. Dalam sosialisasi tersebut, DPUPR akan menggandeng pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan informasi melalui berbagai media, termasuk media sosial dan papan informasi di area pasar.

“Sosialisasi diperlukan agar masyarakat memahami dan mendukung penerapan sistem ini,” katanya.

Ia berharap penerapan sistem parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas dapat meningkatkan pengelolaan parkir menjadi lebih terorganisir dan efisien, sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi parkir.

Sistem ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan parkir di pasar yang ramai tersebut. Dengan sistem yang lebih modern, pemerintah juga berharap pendapatan dari sektor parkir dapat meningkat dan digunakan untuk pengembangan fasilitas pasar lainnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *