PEMERINTAH Kabupaten Berau menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur.
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Samarinda, pada Selasa (24/12/2024). Dalam kesempatan ini, LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, kepada Wakil Bupati Berau, Gamalis.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono menjelaskan, pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan kinerja dirancang untuk menilai sejauh mana aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara dijalankan dengan baik. Selain itu, hasil pemeriksaan ini juga mencakup rekomendasi strategis yang dapat membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki dan meningkatkan tata kelola keuangannya.
Agus juga menyoroti pentingnya Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), yang mencakup pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku serta pemeriksaan investigatif untuk mengungkap potensi penyimpangan.
“Melalui pemeriksaan kinerja, kami masih menemukan sejumlah persoalan signifikan yang harus segera ditindaklanjuti oleh kepala daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa secara umum pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, meski terdapat pengecualian tertentu. Untuk itu, pihaknya memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam waktu 60 hari sejak laporan diterima.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat dilaksanakan tepat waktu sehingga pengelolaan keuangan dapat berjalan lebih baik ke depannya,” ungkap Agus.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis menyampaikan apresiasinya atas kerja keras BPK dalam memberikan evaluasi dan rekomendasi melalui LHP ini. Ia berharap seluruh catatan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti, khususnya oleh dinas-dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
“Kami sangat menghargai masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK. Kami akan memastikan tindak lanjut dilakukan dengan serius, sehingga semua persoalan yang menjadi catatan dalam laporan ini dapat diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Gamalis.
Gamalis juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, tidak hanya dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dalam hal efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat. (PROKOPIM)












