TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Amiek Mulandari merilis catatan akhir tahun, Senin (9/12/2024).
Sejumlah kasus telah ditangani oleh pihaknya. Khusus di bidang intelijen, Kejati Kaltara aktif mengawal 5 perhomohonan Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp 69 miliar, dan 15 permohonan pengawalan Proyek Strategis Daerah (PSD) senilai Rp 367 miliar.
“Kemudian, kita juga telah menangani lima perkara resporatif justice yang telah disetujui oleh Kejaksaan Agung,” kata Amiek pada press rilis di Kejati Kaltara.
Kemudian, di bidang tindak pidana khusus, kinerja Kejati Kaltara juga menunjukkan hasil positif. Meskipun tak menyebutkan secara rinci, namun Kejati Kaltara dan kejari di wilayahnya berhasil menyelamatkan keuangan negara sekira Rp 5 miliar pada 2024 ini.
Saat ini, Kejati Kaltara melalui tindak pidana khusus, sedang melakukan penyelidikan satu kasus, dan masih mengumpulkan beberapa keterangan.
“Tapi kalau untuk spesifiknya, kita belum bisa sampaikan. Mudah-mudahan awal tahun depan nanti, kami bisa koordinasi dengan BPKP untuk perhitungan kerugian negara yang sampai saat ini kami juga masih bekerja keras. Tapi kalau untuk di tingkat kejaksaan negeri, sudah ada beberapa kasus yang telah dilimpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.
Sedangikan dalam kasus penanganan tindak pidana umum, Kejati Kaltara bersama jajaran kejari, juga menunjukkan kinerja yang baik. Terkhusus pada kasus narkotika, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan telah menangani sebanyak 52 perkara. Kejari Tarakan sebanyak 183 perkara, 125 perkara ditangani oleh Kejari Nunukan, serta 19 perkara ditangani Kejari Malinau.
Amiek juga memberikan perhatian serius terhadap kasus tambang dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Khusus di Kabupaten Nunukan, kita memberikan atensi khusus untuk kasus TPPO di sana. Karena kasus TPPO di sana cukup rawan melalui pelabuhan kecil dan perkebunan sawit,” ujarnya. (ALAN)