TANGKA Golongan Putih alias Golput pada Pilkada 2024 di Kabupaten Berau cukup tinggi. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, jumlah surat suara tidak sah ada sebanyak 3.807, sementara surat suara sah mencapai 130.484, dan jumlah partisipasi pemilih (suara sah dan tidak sah) sebanyak 134.291 dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 198.347.
“Dari data tersebut, maka pemilih yang tidak menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024 di Kabupaten Berau adalah sebanyak 64.055 orang,” papar Ketua KPU Berau, Budi Harianto, Kamis (5/12/2024).
Budi menjelaskan, terkait tingginya angka golput di Kabupaten Berau ini, KPU Berau telah melakukan evaluasi terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di berbagai wilayah di Kabupaten Berau. Meskipun PPS telah mengirimkan undangan, namun banyak nama yang tercantum dalam undangan tersebut tidak ditemukan alamatnya.
“Karena kawan-kawan PPS yang melaksanakan pengawasan penyampaian pemberitahuan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab tingginya Golput dalam pilkada, yakni, masyarakat semakin tidak yakin seberapa besar kepala daerah bisa mengubah hidup mereka.
“Rakyat semakin yakin keputusan penting yang berdampak dalam hidup mereka lebih ditentukan oleh pemerintah pusat. Karena banyak sekali sekarang program pemerintah pusat yang populis menyentuh masyarakat bawah,” tuturnya.
Selain itu, Budi menyebut faktor lainnya ialah karena bertambahnya apatisme politik. Hal ini terjadi karena ada polarisasi politik, korupsi dan gaya hidup mewah para pejabat negara.
“Isu polarisasi politik, korupsi di pemerintahan, kemewahan hidup sebagian pejabat negara, membuat apatisme politik meninggi,” katanya.
Sebelumnya, Aliansi Peduli Pemilu Demokrasi Kabupaten Berau melakukan unjuk rasa di depan kantor KPU Berau pada Senin (2/12/2024). Aliansi tersebut membawa tuntutan meminta KPU melakukan koreksi dan bersih-bersih di dalam internal, karena dianggap sebagai penyebab tingginya angka Golput dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Berau.
Menanggapi hal tersebut, Budi menganggap aksi demonstrasi yang terjadi sebagai sesuatu yang normal, mengingat masyarakat berhak menginginkan proses demokrasi berjalan baik.
“Kami juga akan melaksanakan tahapan sebagaimana mestinya. Karena jadwal tahapan sudah ditetapkan oleh KPU RI maupun KPU Berau, itu yang akan jadi acuan,” pungkasnya. (RIZAL)