TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan akan mengevaluasi bagi ASN yang kerap mangkir di jam kerja. Bahkan, ia juga akan memberikan sanksi tegas. Baik secara etik hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Untuk selalu hadir saat hari kerja atau jam kerja, itu merupakan komitmen kita sebagai ASN. Kalau ada yang terbukti mangkir, misalnya, tidak masuk kerja di hari kerja, tentu ada evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Syarwani.
Syarwani mengaku kerap kali menerima laporan adanya ASN tidak berada di tempat kerja, ketika masyarakat ingin mendapatkan layanan. Terutama, layanan kesehatan di puskesmas pembantu (Pustu).
“Terutama daerah-daerah terluar. Saya pernah menemukan itu di daerah Liagu, di Tias. Kita punya pustu di sana. Kehadiran daripada petugas (kesehatan) itu sangat dibutuhkan oleh warga kita ketika ingin mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Untuk itu, ia telah memerintahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, untuk memberikan atensi kepada petugas kesehatan, terutama yang berstatus PNS untuk meningkatkan layanan kesehatan.
Ia juga mengingatkan, agar seluruh ASN di lingkup Pemkab Bulungan dapat memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat. (ALAN)